Keputusan Pemerintah Libur Lebaran Ditambah 3 Hari

6 Mei 2022, 12:11 WIB
liburan lebaran tahun ini diperpanjang 3 hari oleh pemerintah. /

PORTAL SULUT – Akhirnya pemerintah mengambil keputusan menambah liburan lebaran.

Yang semula libur lebaran hanya sampai 8 Mei 2022, ditambah 3 hari.

Tapi penambahan libur lebaran ini hanya berlaku bagi anak sekolah.

Baca Juga: VIRAL Pria Injak Alquran di Sukabumi, Kemenag: Jangan Terprovokasi

Anak sekolah yang harusnya masuk mulai 9 Mei 2022, baru akan masuk pada 12 Mei 2022 mendatang.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran, untuk kelonggaran masuk sekolah bagi para siswa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: SEGERA TANAM! 9 Jenis Tanaman Penarik Rezeki Menurut Primbon Jawa

Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang di Jakarta dikutip dari PMJ News pada Kamus, 5 Mei 2022.

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Baca Juga: Tinggalkan Skincare! Makan Produk Ini dengan Rutin Bisa Bikin Cantik Mendadak, Kata Dokter Zaidul Akbar

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," tukasnya.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler