Ini Rincian THR Anggota Polri Berdasarkan Gaji Pokok, SEGERA CAIR!

12 April 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi - Anggota Polri akan menerima THR tahun 2022, begini rinciannya. /pikiran-rakyat.com

PORTAL SULUT – Seluruh anggota Polri akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada April 2022 sebelum perayaan Idul Fitri.

Bagi yang penasaran, berapa rincian THR anggota Polri berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat?

Simak di artikel ini jawabannya.

Baca Juga: Boleh Berpuasa Tanpa Sahur? Ternyata Ini Jawaban Mengejutkan Buya Yahya

THR akan dicairkan pemerintah pada pekan ketiga April 2022.

THR harus dicairkan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri 2022 yang jatuh pada 3 Mei mendatang.

Sama seperti THR untuk PNS dan lainnya, pemberian THR kepada anggota Polri oleh pemerintah juga untuk menjaga daya beli.

THR anggota Polri tahun ini masih sama seperti 2021 lalu tanpa memasukkan komponen tunjangan kinerja atau tukin.

Baca Juga: Onew SHINee Berhasil Puncaki Tangga Lagu dengan Min-album 'DICE'

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR tahun 2022 masih sama.

"Di dalam RAPBN tahun 2022, kebijakan untuk THR saat ini sama dengan tahun 2021," katanya belum lama ini dikutip dari berbagai sumber.

Ia memastikan THR tidak memasukkan perhitungan tukin.

Untuk mengetahui THR anggota Polri, dikutip dari situs puskeu.polri.go.id berikut ini rincian gaji berdasarkan pangkat yang akan jadi acuan:

Baca Juga: Waspadai! Sangat Licik dan Mematikan, Ini Tanda-tanda Seseorang Dijaga Khodam Ular

Golongan I

- Bhayangkara Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

- Bhayangkara Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

- Bhayangkara Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400

- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900

- Ajun Brigadir Polisi: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700

Golongan II

- Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

- Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200

- Brigadir Polisi: Rp 2.237.400-Rp 3.676.700

- Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700

- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300

- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.454.000-Rp 4.032.600

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Dosa Besar Yang Melebihi Syirik! Pelakunya Kekal Di Neraka

Golongan III

- Inspektur Polisi Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200

- Inspektur Polisi Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600

- Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100-Rp 4.780.600

Golongan IV

- Komisaris Polisi Rp 3.000.100-Rp 4.930.100

- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300

- Komisaris Besar Polisi: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400

- Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500

- Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900

- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800

Baca Juga: Jangan Putus Asa! Inilah Kunci Agar Hajat Terkabul Kata Syekh Ali Jaber

Kepastian nominal atau rincian THR setiap anggota Polri yang sah baru akan diketahui setelah proses pencairan dilakukan.

Rincian di atas sebatas referensi jika THR diberikan berdasarkan gaji pokok.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler