Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024

11 April 2022, 10:44 WIB
Presiden Joko Widodo /Muchlis Jr.Biro Pers/Setpres/OkeNTT

PORTAL SULUT - Jokowi tegaskan tidak ada penundaan pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo resmikan umumkan bahwa tidak ada penundaan pemilih seperti isu-isu yang berkembang di masyarakat selama ini.

Presiden beserta jajaran melaksanakan rapat terbatas (Ratas) yang lansung dipimpin olehnya yang membahas mengenai persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Lihat di Sini Daftar Penerima THR dan Gaji 13, Lengkap dengan Jadwal Pencairan

Dalam Ratas tersebut Presiden Jokowi meminta kepada jajaran yang mengikuti rapat itu agar menyampaikan kepada masyarakat publik bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 telah tetapkan.

Hal ini agar tidak bermunculan isu lain seperti yang ramai di bicarakan sekarang yaitu upaya penundaan Pemilu 2024.

Dikutip dalam unggahan akun instagram resmi @jokowi, Presiden menuturkan bahwa sudah jelas Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024.

" Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemiluh dilaksanakan pada bulan November 2024. Tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti pertengahan Juni 2022," tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berupaya untuk menekan isu-isu tidak benar yang berkembang pada masyarakat luas.

Baca Juga: KABAR TEBARU! Segera Cair THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2022

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode", ucap Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024 yang nanti pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 12 April 2022.

Dan setelah itu Pemerintah bersama kedua Institusi tersebut akan membahas segala persiapan yang terkait dengan Kepemiluan dan juga Pilkada.

Hal yang nanti akan dibahas bersama kedua Institusi tersebut mengenai pemilu dan pilkada akan betul - betul dipersiapkan dengan matang karena mengenai Pemilu dan Pilkada ini yang belum adanya pengalaman serentak.

Disamping itu, dalam Ratas itu Presiden meminta kepada Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) agar bersama DPR RI dan KPU secara instens melakukan komunikasi untuk membahas Pemilu dan Pilkada sehingga perencanaan nanti bisa lebih dirincikan dan didetailkan.

Baca Juga: Heboh Gaji Pertama PPPK Rp3,8 Juta, Cek Rinciannya

“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan". Ujar Presiden

Presiden Jokowi juga memaparkan bahwa tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan bulan Juni ini.

Dimana sesuai ketentuannya bahwa penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Yang demikian hal itu sesuai dengan ketentuan yang tertera pada pasal Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler