PORTAL SULUT – Informasi terkait formasi lengkap PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 telah dibuka ke publik.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa anggaran sudah disepakati bersama Menteri Keuangan dan sudah dikunci.
Penyelenggaraan PPPK Guru Tahap 3 akan diselenggarakan serentak dengan PPPK Guru 2022.
Baca Juga: PNS Mulai Dikurangi Pemerintah, PPPK Jadi Prioritas, Lihat Statistik ASN Terbaru
Berikut ini jumlah kuota formasi PPPK Guru Tahap 3 dari pusat sampai daerah.
Formasi ini dimuat dalam Surat Deputi Bidang SDM Aparatur pada DJPK Kemenkeu, Nomor B/1404/SM.01.00/2021 tertanggal 16 September 2021.
Berikut jumla formasi PPPK yang dimaksud:
1) Formasi Pusat jumlahnya 93.554
a. Formasi Guru: 45.000
b. Formasi Dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
c. Formasi Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3000
d. Formasi Jabatan teknis lainnya: 25.554
2) Formasi Daerah: 942.257
a. Formasi Guru: 758.018
b. Formasi fungsional selain Guru: 184.239
Baca Juga: Calon PPPK Guru Panik, Pengusulan NIP PPK Jadi BTL, Ini Penjelasan BKN
Untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekolah kedinasan memiliki total jumlah: 8.941
Sedangkan total keseluruhan penerimaan PPPK dan CPNS adalah 1.035.811.
Itulah formasi lengkap pusat sampai daerah untuk PPPK Tahap 3 Tahun 2022 dan CPNS. Semoga bermanfaat.***