PNS Mulai Dikurangi Pemerintah, PPPK Jadi Prioritas, Lihat Statistik ASN Terbaru

4 Maret 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi PNS atau ASN. /Instagram @gocpns2021

PORTAL SULUT – PNS mulai dikurangi dan PPPK jadi priorotas perekrutan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai nyata terlihat.

Dari data statistik ASN periode Juni- Desember 2021 yang dipublikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), terlihat jumlah PNS berkurang dan PPPK meningkat.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan BKN mencatat adanya penurunan jumlah PNS sebesar 4,1% atau total 3.995.634 (per Desember 2021), dibandingkan dengan jumlah PNS tahun 2020 sebesar 4.168.118.

Baca Juga: Calon PPPK Guru Panik, Pengusulan NIP PPK Jadi BTL, Ini Penjelasan BKN

“Penurunan angka PNS aktif disebabkan yang pensiun setiap tahun lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan CPNS yang diselenggarakan pada tahun tersebut.”

“Sementara jumlah PPPK diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan karena adanya kebijakan rekrutmen PPPK yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Hingga Desember 2021, total PPPK berjumlah 50.553,” terang Satya Pratama pada Selasa, 1 Maret 2022 di Jakarta, dikutip dari laman resmi BKN.

Hal tersebut, kata Satya Pratama, sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi.

“Salah satunya dengan berupaya menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding jumlah PNS.”

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan di Bulan Februari, TENANG! Masih Ada di Bulan Maret 2022, Ini Daftarnya

“Tidak hanya itu, sampai dengan tahun 2023, pemerintah juga akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN pada berbagai lini di semua instansi, sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” katanya.

Saat ini total PNS aktif di Indonesia sebanyak 3.995.634 orang.

76,6% di antaranya atau 3.058.775 bekerja pada instansi pemerintah daerah. Sementara 23,4% atau 936.859 bekerja pada instansi pemerintah pusat.

Sementara komposisi usia PNS pada instansi pusat didominasi oleh kelompok usia 30-40 tahun sebesar 24,14%, 40-50 tahun sebesar 30,53%, dan 50-60 tahun sebesar 30,62%, serta sisanya diisi oleh kelompok usia lainnya.

Baca Juga: 5 Penyebab Ini Ternyata Bikin Anda Tak Lolos Prakerja Gelombang 23, Cepat Perbaiki di Gelombang 24

 

Sementara untuk PPPK terbanyak menduduki jabatan fungsional, yakni jabatan Tenaga Guru sebesar 33.984, Tenaga Penyuluh Pertanian sebesar 11.429, dan Tenaga Kesehatan sebesar 2.328.

Terakhir dari aspek penyebaran, PPPK di Indonesia terbanyak bekerja pada instansi pemerintah daerah, yakni sebesar 94% atau 47.749 dari total PPPK.

Sementara PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebesar 6% atau berjumlah 2.804.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler