KABAR GEMBIRA! Bansos ini Cair Bulan Maret 2022, Segera Cek Data Penerima Anda

3 Maret 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi - bansos /Pixabay./

PORTAL SULUT - Kabar Gembira bagi penerima bantuan dari Pemerintah, Ada 3 Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah yang akan cair di bulan Maret 2022 ini.

Seperti yang kita katehui, pandemi Covid-19 membuat ekonomi masyarakat terpuruk, juga tingkat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup besar.

Melalui beberapa skema dan tahap penyalurannya pun berbeda-beda, Pemerintah terus menyalurkan Bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: RESMI BEBAS, Wajah Bahagia Angelina Sondakh Bertemu Anak-anaknya

Pemerintah dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos), mengharapkan agar dalam penerapannya, Bansos dapat diterima warga dengan sasaran yang tepat.

Dilansir PortalSulut.com dari berbagai sumber, bahwa ada 3 jenis Bansos dari Pemerintah yang akan cair bulan Maret 2022, diantaranya:

  1. Bansos Kartu Prakerja

Bantuan Kartu Prakerja ini diperkirakan cair di bulan Maret 2022, bantuan ini sudah resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 5 Januari 2022 lalu.

Setelah menyelesaikan program pelatihan yang pertama,maka penerima manfaat akan mulai mendapatkan insentif sebesar Rp600ribu di bulan Maret 2022 ini.

  1. Bansos BPNT

Program ketiga dari pemerintah yang direncanakan cair di bulan Maret 2022 adalah BPNT atau biasa disebut dengan Kartu Sembako.

Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Pada awalnya BPNT disalurkan melalui bank Himbara dan dibelanjakan di e-warung. Namun pada tahun 2022 ini, bantuan Kartu Sembako akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diketahui untuk jenis bantuan ini akan disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2022 namun belum di ketahui berapa besaran yang akan di terima bagi penerima manfaat.

Baca Juga: Angelina Sondakh Sampaikan Permohonan Maaf: Perbuatan Saya Tidak Patut Ditiru Saya Menyesal

  1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH, program ini akan diberikan selama 4x dalam setahun dan direncanakan selesai pada 5 Maret 2022.

Besaran bantuan PKH akan diberikan kepada keluarga kurang mampu bergantung komponen yang dimiliki di dalamnya.

Adapun merujuk pada data thaun 2021 lalu dimana untuk besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah: Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3juta per tahun.

Untuk anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3juta per tahun.

Dan Untuk Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900ribu per tahun.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler