Angelina Sondakh Sampaikan Permohonan Maaf: Perbuatan Saya Tidak Patut Ditiru Saya Menyesal

- 3 Maret 2022, 14:09 WIB
Pecah tangis Angelina Sondakh bebas dari penjara./Tangkap layar Kanal YouTube MOP Channel
Pecah tangis Angelina Sondakh bebas dari penjara./Tangkap layar Kanal YouTube MOP Channel /

PORTAL SULUT – Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas.

Angelina Sondakh yang pernah menjadi Putri Indonesia ini menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Angelina Sondakh keluar dari lapas pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: 7 Hal yang Akan Memicu Terjadinya Perang Dunia ke 3

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, seperti dikutip dari PMJ News.

Angelina Sondakh meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," pesannya.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah