Kabar Gembira, Tanpa Harus Melakukan Cek BST Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Karyawam Terima Rp600 Ribu

10 Februari 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi uang. /Unplash/Denpasar Update

PORTAL SULUT- Bagi 2 orang seperti dibawah ada kabar gembira. Pasalnya, untuk bantuan Rp600 ribu cair setiap tiga bulan tanpa melakukan pengecekan BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana, BLT senilai Rp2,4 juta akan diberikan oleh Pemerintah bagi setiap orang yang tergolong sebagai penyanda difabilitas berat.

Selain itu, bantuan ini juga akan diberikan kepada karyawan yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan maupun bansos lain selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Mewarisi Sifat Eyang Semar, Pemilik Weton Ini Dijamin Menjadi Kaya, Apakah itu Kamu?

BLT Rp2,4 juta akan diberikan setiap tahun
dalam empat tahap, masing-masing Rp 600 ribu setiap jangka waktu tiga bulan (triwulan).

BLT Rp 600 ribu per tiga bulan ini diberikan untuk karyawan penyandang difabilitas berat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai penerima Bansos PKH.

Dilansir Portalsulut.com dari beritadiy.pikiran-rajayat.com, Kamis 10 Februari 2022.

Berikut kualifikasi orang yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu per tiga bulan tanpa cek BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Termasuk kategori penyandang difabilitas berat.

2. Tergolong warga miskin atau rentan miskin

3. Terdaftar di DTKS

4. Tercatat sebagai penerima Bansos PKH

5. Tidak dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU Subsidi Gaji

6. Bukan TNI, ASN, Polri.

BLT Rp 600 ribu per tiga bulan ini cair untuk orang yang memiliki dua tanda berikut ini tanpa cek BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Tercatat sebagai penerima Bansos PKH dii link cekbansos.kemensos.go.id

2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

Orang yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH namun tidak dapat bantuan ini bisa daftar online melalui link DTKS masing-masing provinsi maupun Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Hore! UMKM yang Tak Terdaftar di Efrom BPUM BRI Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta, Yuk Daftar Online di Link Ini

Berikut cara mengetahui apakah karyawan atau orang penyandang disabilitas bisa dapat BLT Rp 600 ribu per bulan atau tidak:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

2. Registrasi terlebih dahulu

3. Siapkan berkas dan data sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Foto selfie dengan KTP

4. Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang terkirim ke email

5. Login

6. Buka menu Cek Bansos

7. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai domisili

8. Setelah itu akan muncul hasil pencarian

Baca Juga: Pantas 4 Weton Ini Selalu Sial, Ternyata Ini Sebabnya Menurut Primbon Jawa

Bansos PKH ini cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Itulah 2 tanda orang yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan.***

Source: https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/citizen/pr-703695035/selamat-blt-600-ribu-cair-ke-orang-yang-punya-2-tanda-ini-tanpa-cek-bsu-subsidi-gaji-di-bpjs-ketenagakerjaan

 

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler