Maaf Tak Semua Guru Dapat Undangan PPG 2022, Hanya Mereka Ini yang Diundang

10 Februari 2022, 10:09 WIB
Pendaftaran PPG 2022 /


PORTAL SULUT - Bersiap, mulai Kamis 10 Februari 2022, hari ini, Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 dibuka.

Sesuai jadwal yang dirilis Kemendikbud, jadwal pendaftaran mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2022.

Namun tak semua guru akan mendapatkan undangan PPG 2022.

Baca Juga: PPG dalam Jabatan 2022 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Hanya mereka yang memenuhi syarat bisa mengikuti PPG dalam jabatan agar mendapatkan status sebagai guru profesional.

Ada beberapa tahapan dalam PPG dalam jabatan tahun 2022 yang harus dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Namun, sering sekali ada kesalahan yang terjadi saat ingin mendaftar PPG dalam jabatan tahun 2022, sehingga calon peserta PPG tidak diundang ke pelatihan resmi calon guru yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek.

Berikut penyebab tidak dapat undangan PPG dalam jabatan tahun 2022 di SIMPKB.

Belum masuk pendaftaran

Kendala masuk pendaftaran banyak terjadi saat masuk ke akun SIMPKB, namun tidak undangan dapat mengikuti pelatihan PPG.

Bagi calon guru harus mencermati terlebih dahulu waktu pendaftaran yang dibuka tanggal 10 Februari 2022.

Pendaftaran dan pengiriman berkas pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2022 dan perbaikan berkas pada tanggal 10 sampai 25 Februari 2022.

Kemudian verval oleh petugas pada di tanggal 10 sampai 28 Februari 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Maret 2022.

Baca Juga: Link Resmi Aturan dan Linieritas, Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan

Ketika sudah mendaftarkan diri dan masuk ke akun SIMPKB pastikan data-data yang dimasukkan sudah terverifikasi atau statusnya valid.

Karena penyebab utama tidak mendapatkan undangan di SIMPKB adalah belum masuk waktu pendaftaran.

Bukan sasaran peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.

Jika login pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2022 belum ada tampilan untuk mendaftar atau undangan pendaftaran PPG tahun 2022.

Maka sudah dipastikan bahwa data yang diberikan bukanlah sasaran untuk PPG dalam jabatan tahun 2022.

Artikel ini dikutip dari KABARWONOSOBO dalam judul Simak! Inilah Penyebab Tidak Dapat Undangan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di SIMPKB.(Fariqoh)***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler