WOW! 5 Bansos ini Cair Februari 2022, Catat Syarat Penerima di Sini

9 Februari 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi bansos /Muhammad Karim /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

PORTAL SULUT - Ada 5 bantuan sosial (Bansos) segera cair Februari 2022.

Bansos ini dikhususkan bagi penerima yang memenuhi syarat.

Sebanyak 5 Bansos ini dipastikan cair pada Februari 2022.

Baca Juga: Info Pegadaian: Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2022 Antam 1 Gram Naik Rp6.000, UBS Rp5.000

Pastikan catat syarat penerima agar Bansos ini bisa dicairkan.

5 Bansos yang akan cair Februari 2022, merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam bidang penguatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, yang dianggaran sebesar Rp178,3 triliun.

Baca Juga: Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Buruan Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Inilah Syarat dan Prosedurnya

Adapun 5 Bansos yang akan cair di bulan Februari 2022 sebagai berikut:

1. Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), di targetkan bagi 10 juta penerima bantuan yang memenuhi syarat.

Masyarakat yang berhak menjadi penerima Bansos PKH, terdiri dari 5 golongan.

- Anak sekolah SD/MI dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per bulan;

- Anak sekolah SMP/MTs dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per bulan;

Baca Juga: Terlengkap, Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Agar Dapat Sertifikasi Guru

- Anak sekolah SMA/SMK/MA dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per bulan;

- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua menerima bantuan Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;

- Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga menerima bantuan Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;

- Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan;

- Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan.

Berikut ini syarat penerima Bansos PKH tahun 2022:

- Calon penerima bantuan, adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa;

- Calon penerima bantuan, adalah masyarakat yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19;

- Calon penerima bantuan, tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah pusat;

Apabila masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima bantuan seperti yang dijelaskan;

Maka, dapat langsung daftar dengan cara mengajukan diri ke perangkat desa atau RT/RW setempat;

2. BPNT atau Kartu Sembako

Bansos BPNT ditargetkan bagi 18,8 juta penerima.

Bansos BPNT adalah bantuan sembako, di mana setiap bulanya penerima mendapat bantuan Rp200 ribu.

Bansos BPNT akan diterima selama 12 bulan, dengan total keseluruhan Rp2,4 juta.

Nama-nama penerima Bansos BPNT dapat di cek pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum mencairkan bantuan, penerima wajib melakukan cek nama, apakah Bansos BPNT sudah bisa dicairkan.

Cara cek nama penerima Bansos PKH BPNT tahun 2022 bisa diikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id;

- Pilih Provinsi sesuai dengan KTP penerima Bansos BPNT;

- Pilih Kabupaten sesuai KTP penerima Bansos BPNT;

- Pilih Kecamatan sesuai KTP penerima Bansos BPNT;

- Pilih Desa/Kelurahan sesuai KTP penerima Bansos BPNT;

- Masukkan nama penerima Bansos sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA;

- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai Wilayah yang input;

Perlu diketahui ketika dana Bansos BPNT cair, penerima tidak dapat menarik tunai.

Sesuai aturan Kemensos, penerima bantuan BPNT menukar saldo Rp200 ribu dengan sembako.

Berikut ini syarat penerima Bansos PKH tahun 2022;

- Calon penerima bantuan, adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa;

- Calon penerima bantuan, adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19;

- Calon penerima bantuan, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Apabila masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima bantuan seperti yang dijelaskan.

Maka, dapat langsung daftar dengan cara mengajukan diri ke perangkat desa atau RT/RW setempat.

3. Kartu Prakerja

Bansos tunai Kartu Prakerja di targetkan bagi 2,9 juta penerima.

Pihak Kartu Prakerja sudah membuka secara resmi pendaftaran akun.

Total bantuan yang diterima pada program Bansos Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta.

Insentif pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif survey Rp150 ribu dan yang diterima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Rincian bantuan Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Kartu Prakerja membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat.

Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 23.

- Warga Negara Indonesia;

- Sudah berusia minimal 18 tahun;

- Sedang tidak menempuh pendidikan formal;

- Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil;

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19;

- Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD;

- Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

4. Dukungan program JKP

Program Bansos Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bagi masyarakat yang mengalami pemutusan kerja.

JKP ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaa, di mana penerima akan mendapat bantuan tunai selama 6 bulan.

Besaran bantuan yang akan diterima sebesar 45 persen dari besar gaji sebelum di PHK.

Agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan program JKP, harus memenuhi syarat berikut ini;

- WNI;

- Belum berusia 54 tahun;

- Pekerja pada skala usaha menengah dan besar yang sudah mengikuti empat program (JKK, JKM, JHT, dan JP);

- Pekerja pada skala kecil dan mikro dengan minimal ikut tiga program (JKK, JKM dan JHT);

- Terdaftar sebagai pekerja penerima upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Kesehatan.

5. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa atau Bansos Desa, merupakan program lanjutan pemerintah di tahun 2022.

BLT Dana Desa yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyasar warga tidak mampu di pedesaan.

Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima Bansos Dana Desa 2022.

Masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemendes PDTT di sid.kemendesa.go.id.

Jika nama terdaftar dalam laman sid.kemendesa.go.id, masyarakat berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Bansos Dana Desa 2022 akan dicairkan atau dapat diambil melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

Berikut ini syarat penerima bantuan Desa:

- Calon penerima Bansos Dana Desa 2022 memiliki data NIK KTP;

- Calon penerima Bansos Dana Desa termasuk dalam warga miskin yang sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa;

- Calon penerima Bansos Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan PKH, dan Bansos BPNT;

- Calon penerima Bansos Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;

- Calon penerima Bansos Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;
6. Calon penerima Bansos Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Itulah 5 Bansos yang akan cair pada Februari 2022, jangan lupa penuhi syarat di atas.***

Editor: Jaka Prasojo

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler