DPR RI Desak peserta CPNS 2021 Seleksi Kembali, Mungkinkah?

5 November 2021, 19:41 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /Jurnal Soreang/Tangkapan layar dpr.go.id

PORTAL SULUT - Kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non guru tahun 2021 masih sementara ditindak lanjuti.

Diketahui, sebanyak 225 peserta melakukan kecurangan dalam proses seleksi CPNS 2021.

Rabu 2 November, Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Suharmen, mengatakan peserta yang ketahuan curang dalam SKD CPNS 2021 akan didiskualifikasi. Instansi juga wajib mengumumkan siap-siapa saja mereka.

Baca Juga: NGERI! Sanksi Peserta CPNS Curang: Diumumkan dan di Blacklist

Bukan itu saja, tidak menutup kemungkinan peserta SKD CPNS 2021 yang melakukan kecurangan akan masuk blacklist alias daftar hitam.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) segera melakukan seleksi ulang CPNS secara menyeluruh agar masalah kecurangan menjadi klir.

Junimart Girsang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 4 Oktober, menyampaikan hal itu menanggapi banyaknya laporan dugaan kecurangan saat Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di media sosial, dilansir dari Antara.

Hal itu disampaikan Junimart sebagai tanggapan atas pernyataan dari Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharman yang mengatakan terkait masalah kecurangan, pihaknya akan melakukan diskualifikasi kepada peserta yang ketahuan berbuat curang.

"Bukan diskualifikasi, ini kan ketahuan, bagaimana dengan yang lolos tidak ketahuan," kata dia.

Junimart menilai supaya lebih 'fair' tidak ada pilihan lain, kecuali seleksi CPNS yang perlu diulang.

Baca Juga: 223.613 Peserta Lulus SKD CPNS Tahap 2, Ini Cara Cek Nama dan Jadwal Lengkapnya

"Kita khawatir ada peserta curang yang lolos dalam seleksi CPNS 2021. Jadi biar klir kita mendesak agar seleksi CPNS 2021 itu diulang secara menyeluruh. Terlepas ada atau tidaknya anggaran, ini konsekuensi," ucapnya.

Terkait kecurangan itu, menurutnya, sejak awal Komisi II DPR RI telah mengingatkan Kemenpan RB dan BKN dalam setiap rapat kerja dengar pendapat.

"Agar dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dilakukan berbasis IT serta harus sudah mengantisipasi kemungkinan terjadi kebocoran materi soal-soal," kata dia.

Dengan alasan sepanjang IT tersebut masih dikelola oleh manusia tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyimpangan. Saat ini, menurut dia, jadi terbukti.

"Jauh-jauh hari, kita di Komisi II DPR sudah mengingatkan agar peluang curang dalam seleksi CPNS 2021 ini diantisipasi. Salah satunya melalui sistem operator model digitalisasi, harusnya semua berbasis IT karena sepanjang manusia masih menjadi operator, kecurangan akan terjadi dan itu terbukti sekarang," ujarnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler