195 Pelamar PPPK Guru Ikut Uji Kompetensi Susulan? Begini Penjelasannya

19 September 2021, 11:24 WIB
Ujian susulan Seleksi Kompetensi PPPk Guru 2021 tahap I /

PORTAL SULUT – Sebanyak 195 guru honorer pelamar PPPK Guru peserta Uji kompetensi Tahap I, dikabarkan mendapat kesempatan ikut ujian susulan pada Sabtu, 18 September 2021.

Pelaksanaan ujian susulan bagi 195 pelamar PPPK Guru, dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya Uji Kompetensi Tahap I yang berlangsung pada 13-17 September 2021.

Adapun 195 pelamar PPPK Guru yang mendapat kesempatan Uji Kompetensi susulan itu, berasal dari beberapa daerah di Indonesia.

Baca Juga: Gagal Lulus Tes Seleksi Kompetensi? Ini Jadwal Tahap II PPPK Guru 2021 Lengkap Dengan Persyaratannya!

Dirangkum PortalSulut.PikiranRakyat.com dari berbagai sumber, terungkap bahwa setelah uji kompetensi PPPK Guru Tahap I telah berakhir pada Jumat, 17 September 2021.

Hasil Uji Kompetensi PPPK Guru Tahap I sedianya akan diumumkan pada 24 September 2021.

Tak disangka, setelah berakhirnya Uji Kompetensi tahap I, ternyata ada 221 guru honorer yang melamar PPPK Guru mendapat penjadwalan ulang untuk ujian susulan.

Dari 221 guru honorer yang melamar PPPK Guru dan diberi kesempatan ikut uji kompetensi susulan, ternyata tidak semua memanfaatkan kesempatan langka tersebut.

Data terakhir menunjukkan bahwa pelamar PPPK Guru yang akhirnya ikut uji kompetensi susulan seluruhnya berjumlah 195 orang.

Sebanyak 26 guru honorer yang melamar PPPK Guru tidak memanfaatkan kesempatan ikut uji kompetensi susulan.

Adapaun 195 pelamar PPPK Guru yang ikut uji kompetensi susulan, berasal dari Provinsi Aceh dan Jawa Tengah.

Lebih rinci lagi, pelamar PPPK Guru yang diberi kesempatan ikut uji kompetensi susulan masing-masing dari Kabupaten Aceh Utara sebanyak 145 orang, Kabupaten Nagan Raya 30 orang, dan Kabupaten Karanganyar berjumlah 20 peserta.

“Semula, kami mendata bahwa peserta uji kompetensi PPPK Guru di Kabupaten Aceh Utara berjumlah 171 orang. Namun pada saat ikut uji kompetensi susulan ternyata hanya 145 peserta, sedangkan 26 orang tidak hadir tanpa keterangan,” sebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani.

Terpisah, pelaksana lapangan ujian PPPK Guru Kabupaten Karanganyar, Sawaldi menyampaikan, uji kompetensi susulan diikuti 20 peserta yang tidak ikut pada ujian di antara 13 sampai 17 September 2021.

Baca Juga: Surat Edaran Palsu Seleksi PPPK 2021, MenpanRB dan Mendikbud Angkat Suara

Ada beberapa alasan sehingga 195 pelamar PPPK Guru itu diberi kesempatan ikut uji kompetensi susulan.

Berikut beberapa alasan terkait pelaksanaan uji kompetensi tahap I susulan bagi 195 guru honorer yang melamar PPPK Guru Tahun 2021:

* Peserta sakit, termasuk sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19;

* Peserta dalam proses persalinan;

* Peserta mengalami kendala dalam perjalanan menuju lokasi uji kompetensi.

Persoalan-persoalan tersebut kemudian dilaporkan pelaksana lapangan uji kompetensi PPPK Guru ke Kemendikbudristek.

Gayung bersambut, Kemendikbudristek menyetujui diberikan uji kompetensi susulan bagi beberapa pelamar PPPK Guru itu.

Untuk pelaksanaan uji kompetensi susulan itu, mendapat pengawasan dari pemerintah pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler