Siapa yang Boleh Ikut Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II? Ini Tahapannya

17 September 2021, 05:43 WIB
ILustrasi seleksi kompetensi PPPK guru /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya


PORTAL SULUT - Hari ini, Jumat 17 September 2021 adalah hari terakhir pelaksanana tes PPPK Guru tahap I.

Jangan berspekulan dengan hasil, pengumuman baru akan dirilis tanggal 24 September 2021.

Nah, jika tanggal 24 September 2021 nanti gagal, peserta masih diberi kesempatan untuk ikut tahap II.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru Gagal Tahap I, Ini Kata Mendikbudristek Nadiem Makarim Jika Ingin Lulus Tahap II

Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, tahap II nanti akan diikuti:

- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Lantas apa yang harus dilakukan peserta PPPK Guru yang gagal tahap I dan guru swasta yang akan ikut tahap II?

Pelamar dari Tenaga Honorer Eks Kategori II dan guru Non ASN yang tak lolos tahap I melakukan pemilihan kebutuhan ulang pada SSCASN.

Pelamar dari guru swasta dan lulusan PPG melakukan pemilihan kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.

Jadwalnya 9-15 Oktober 2021.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Hanya di Sini, Catat Tanggalnya

Berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021, setelah Seleksi Kompetensi tahap I:

1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021

2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021

3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021

5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021

7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021

8. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepafda peserta tahap I yang belum lulus seleksi jangan langsung mengubur ambisi.

Nadiem mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

"Kami memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out," jelas Nadiem.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler