Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21? Perbaiki 5 Kesalahan Ini

16 September 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi Tak Pernah Lolos Seleksi Kartu Prakerja ? Ini 6 Syarat yang Harus Dipenuhi, Berikut Cara Daftar Gelombong 21 /Instagra kartuprakerja/ tangkapan layar./


PORTAL SULUT
- Program Kartu Prakerja gelombang 21 telah dibuka hari ini, Kamis 16 September 2021.

Bagi Kamu yang ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 21, harus memperbaiki kesalahan pada gelombang 20.

Bagi peserta yang gagal atau tidak lolos pada seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, masih punya kesempatan untuk mendapatkan insentif Rp 3,55 Juta di gelombang 21.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21, Sudah Dibuka Sejak 12 Siang Hari ini

Asalkan, peserta tidak mengulangi kesalahan yang pada gelombang sebelumnya.

Informasi pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan PMO Prakerja, lewat Instagram@prakerja.go.id.

Pada Kartu Prakerja gelombang 21 ini, kuota yang diterima masih sama dengan gelombang sebelumnya yakni, 800 ribu peserta.

Namun, untuk lulus di Kartu Prakerja gelombang 21, Kamu harus menghindari kesalahan administrasi anda di verifikasi Kartu Prakerja gelombang 18, 19 dan 20.

Sebab, biasanya yang bikin kamu gagal masuk Program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos lain.

Baca Juga: Weton Soekarno dan Fatmawati Berdasarkan Primbon Jawa, Pantas Luar Biasa dan Terus Dikenang

Ada 5 alasan kenapa kamu tidak lolos atau gagal mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 19 maupun 20.

Nah, apa-apa saja yang bikin sobat Prakerja gagal ikut gelombang 19? Simak dibawah ini

Simak dibawah ini!

  1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Busa cek status mu di www.kemnaker.go.id, atau melalui call center di nomor 1500 630.

 

  1. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Cek status mu di eform.BRI.co.id,/BPUM

 

  1. NIK Terdaftar di Kemendikbud.

Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui statusmu

Baca Juga: Mabes TNI Rekrut Sarjana jadi Calon Prajurit PK, 1 Profesi Ini Boleh Sudah Menikah, Cek Syarat Nomor 11

  1. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.ig

  1. KTP atau NIK tidak valid

Nah, itulah kesalahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki agar lolos program Kartu Prakerja gelombang 21.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler