Gokil! Peserta Ini Raih Top Skor SKD CPNS Nasional, Mohammad Ridwan: Menembus Batas Psikologis

16 September 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi. SKD CPNS 2021 /Yana Ismiana/Biro Adpim Jabar/

PORTAL SULUT – Muhammad Herdian Syah, salah satu peserta dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), berhasil meraih skor tinggi sementara dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Dia berhasil meraih skor 501, memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang oleh Salma Nafisah Afnan dan Lucky Yanuar Syahputra, yang memiliki skor 499.

Salma Nafisah Afnan merupakan peserta SKD CPNS dari Kementerian Kominfo dan Lucky Yanuar Syahputra dari Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Sambil Tunggu Giliran SKD CPNS 2021, Jangan Lakukan 4 Hal ini, BAHAYA!

Prestasi tersebut kemudian langsung mendapatkan pujian dari Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan.

“Akhirnya MAN ON TOP juga.

MUHAMMAD HERDIAN SYAH peserta SKD CPNS

@Kemlu_RI, menembus batas psikologis 501 & menjadi top scorer nasional.

Hayo, siapa yg langsung googling dg keyword "MUHAMMAD HERDIAN SYAH"?,” tulis Mohammad Ridwan di akun twitternya @abiridwan2173.

Raihan tersebut juga mendapatkan pujian dari peserta lainnya.

Baca Juga: Cek di Sini Jadwal SKD Mandiri CPNS Kejaksaan

“Apakah ini yg dinamakan manusia setengah dewa.. Manusia macam apa yg bisa dapat nilai segitu.. ngaku saja hei anda Muhammad Herdiansyah... Alien dari planet mana anda.. Wajah tersenyum dengan mulut terbuka dan keringat dinginWajah tersenyum dengan mulut terbuka dan keringat dinginWajah tersenyum dengan mulut terbuka dan keringat dingin,” tulis akun@mnaf_gr.

“Masya Allah, belajarnya pasti dari taun kemarin itu pasti,” kata akun @dindacikicyu.

Sejumlah peserta lainnya, juga tampak termotivasi dengan raihan skor dari Muhammad Herdian Syah.

“Semakin semangat bljr untuk menjelang SKD,” tulis pemilik akun @dedekun_.

“Subehallah. Smg kelak aq tes skd lulus dg nilai terbaik.. amin allahhummah amin,” tulis akun @Edy_terjal.

Baca Juga: Lihat Peserta PPPK Guru 57 Tahun, Pengawas kepada Menteri: Soal Teori Tak Sebanding Pengabdian Puluhan Tahun

Diketahui, untuk lulus SKD, peserta CPNS harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.

Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Baca Juga: PELAJARI, 7 Tanggal Penting Rajin Muncul di SKD CPNS 2021

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api.

Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler