Seleksi PPPK Non Guru 2021 Kemenpan-RB Digelar 26 September, Yang Lain Kapan? Cek Jadwal Disini

16 September 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi Jadwal tes PPPK non guru /Gilang Lazuardi/Kabar banten

PORTAL SULUT - Pelaksanaan seleksi bagi PPPK non Guru 2p21,  merupakan informasi yang ditunggu oleh pelamar itu sendiri.

Akan tetapi bagi pendaftar PPPK non guru 2021 di lingkungan Kemenpan-RB akan dimulai 26 September hingga 23 Oktober 2021.

Jadwal PPPK Non guru 2021 tertuang dalam Surat Pengumuman No. B/158/S.KP.01.00/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru Pengadaan ASN Kementerian (Kemenpan-RB) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Guru Swasta yang Ingin Ikut PPPK Guru Tahap II, Wajib Lakukan Ini, Ini Jadwalnya

Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atau PPPK non guru 2021 seleksi akan dilakukan dengan metode CAT.

Dilansir Portal Sulut dari laman web Kemenpan-RB, Hasil seleksi CAT juga dapat dilihat secara langsung melalui media online streaming dan tautan yang akan dibagikan sebelum seleksi berlangsung.

Dalam pelaksanaannya nanti, para peserta diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer secara berkala.

Peserta ujian juga diminta membawa kelengkapan dokumen seperti Kartu Peserta Ujian, e-KTP, sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi yang berlokasi di Jawa, Madura, dan Bali, Formulir Deklarasi Sehat, serta hasil tes usap negatif/non-reaktif dari RT-PCR maksimal 2x24 jam atau uji cepat antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Perlu digarisbawahi bahwa sertifikat vaksin tersebut dikecualikan bagi peserta yang sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Bagi peserta dengan kondisi yang disebutkan, wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.

Baca Juga: Sambil Tunggu Jadwal SKD CPNS 2021, Yuk Latihan Soal Online Gratis

Sementara itu, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, wajib melaporkan kepada panitia melalui WhatsApp di 0896-7735-7088. Sertakan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil tes usap RT-PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang, paling lambat H-1 sebelum ujian.

"BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi yang terlah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi," ujar poin lain pada surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji

Selain itu, peserta juga diimbau untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi sesuai dengan sesi ujiannya. Terkait pakaian, peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang/rok warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab warna hitam (bagi pengguna jilbab), serta sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

Peserta juga diminta untuk aktif dan teliti dalam membaca serta memahami informasi yang disampaikan. "Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," tutup surat tersebut

Kemudian, untuk materi dan jumlah soal PPPK non Guru 2021, simak penjelasan dibawah ini :

Untuk  Seleksi Kompetensi terdiri dari materi:

• Seleksi Kompetensi Teknis

• Seleksi Kompetensi Manajerial

• Seleksi Kompetensi Sosiokultural

• Wawancara (berbasis komputer)

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Peserta PPPK yang Gagal Tahap I

Selanjutnya, untuk jabatan PPPK non Guru jumlah soalnya. Yaitu :

1. Kompetensi manajerial, kultural, dan teknis dalam satu rangkaian waktu 120 menit, rinciannya:

• Kompetensi Teknis: 90 soal, bobot nilai benar 5, salah 0 dengan nilai maksimal 450

•Kompetensi Manajerial 25 soal bobot nilai 4-1, tak menjawab 0

• Kompetensi Sosiokultural 20 soal bobot nilai 5-1, tak menjawab 0

•  Adapun wawancara selama 10 menit terdiri dari 10 soal.

Kemudian, untuk jadwal seleki PPPK No Guru 2021 diintansi lain, peserta bisa mengecek melalui fitur jadwal di akun SSCASN yang telah disediakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler