Masih Ada Harapan Bagi Peserta Seleksi PPPK Guru yang Gagal Passing Grade

15 September 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru /Dok. Kabar Banten

PORTAL SULUT – Masih ada harapan bagi peserta seleksi PPPK Guru yang gagal passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Teknis.

Harapan tersebut dikhususkan untuk peserta seleksi PPPK Guru yang memenuhi 4 kriteria yang akan di sebutkan dalam aritkel ini.

Pelaksanaan tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 telah dimulai sejak tanggal 13 September 2021.

Baca Juga: Wow Ternyata Begini Ciri-ciri Keturunan Prabu Siliwangi, Kamu Termasuk?

Ujian tes seleksi kompetensi PPPK Guru dilaksanakan dalam tiga tahapan, yang terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural.

Nah, untuk peserta seleksi kompetensi PPPK guru yang gagal passing grade tidak usah risau, masih ada kesempatan untuk anda.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrister) memberikan penambahan nilai bagi peserta PPPK guru yang memenuhi 4 kriteria berikut di bawah ini.

 

  1. Peserta PPPK guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung sejak melamar dan berstatus aktif, serta telah mengajar sebagai guru minimal 3 tahun secara terus menerus hingga saat ini.Berdasarakan data Dapodik, peserta dengan kriteria tersebut akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

 

  1. Peserta PPPK guru penyandang disabilitas yang terverifikasi jenis dan derajat kredibilitasnya sesuai dengan jabatan yang dilamar, mendapatkan nilai tambahan sebesar 10 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

 

  1. Peserta PPPK guru dari THK-II dan berstatus aktif serta telah mengajar sebagai guru minimal 3 tahun secara terus menerus hingga saat ini.

 

  1. Peserta PPPK guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik Linear sesuai dengan jabatan yang dilamar, mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 100 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

 Baca Juga: Banyak Peserta Tes CPNS dan PPPK Guru Datang dengan Keterbatasan, Ini Pesan Menyentuh BKN

Penambahan sesuai data Dapodik akan mendapatkan nilai tambahan 10 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

Itulah kesempatan yang diberikan Kemendikbudristek untuk peserta tes seleksi kompetensi PPPK guru yang gagal mencapai passing grade.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler