Peserta Wajib Unduh Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS 2021, Begini Caranya!

15 September 2021, 10:01 WIB
Sertifikat bagi pesrta yang sudah selesai SKD langsung bisa diunduh. /Rensa Bambuena/Portal Sulut/

PORTAL SULUT - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mulai berlangsung sejak tanggal 2 September 2021.

Ada yang menarik pada seleksi CPNS 2021, diketahui peserta CPNS 2021 akan mendapatkan sertifikat hasil SKD, dan bisa langsung di unduh.

Nah, bagi peserta CPNS 2021 yang telah selesai melaksanakan tes SKD wajib unduh sertifikat hasil SKD atau SERTIFI-CAT, cara download dapat Anda lihat pada bagian bawah artikel ini.

Baca Juga: Banyak Peserta Tes CPNS dan PPPK Guru Datang dengan Keterbatasan, Ini Pesan Menyentuh BKN

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @bidik.cpns, pada sertifikat hasil SKD telah tercantum nilai ambang batas dan sebagi bukti keikutsertaan.

“Halo sobat bidik CPNS, pada seleksi CPNS tahun ini. Peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan seleksi SKD CPNS 2021,” tulis @bidik.cpns, Senin 13 September 2021.

Adapun nilai yang tercantum pada sertifikat hasil SKD, yaitu nilai TWK, TIU, dan TKP.

Berikut ini cara download sertifikat hasil SKD bagi CPNS 2021:

 

  1. Kunjungi tautan sertificat.bkn.go.id

 

  1. Masukan NIK dan nomor peserta

 

  1. Selanjutnya pilih tipe seleksi yang telah diikuti

 (Pilihan: Sekolah kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

 Baca Juga: Pasangan Harmonis, Inilah Weton yang Cocok dengan Rabu Legi

  1. Terakhir tekan tombol ‘unduh’

Setalah mendapatkan sertifikat hasil SKD, peserta CPNS 2021 dapat melakukan pengecekan keaslian sertifikat lewat scan QR Code yang ada pada sertifikat hasil SKD.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler