Passing Grade PPPK Guru 2021 Langsung dari KEMENPANRB, Disertai Link Download

13 September 2021, 17:03 WIB
PPPK Guru 2021 /

PORTAL SULUT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan passing grade PPPK Guru 2021.

Passing Grade PPPK Guru itu ditetapkan pada 1 September 2021.

Terdapat banyak poin penting dalam keputusan KemenpanRB tersebut untuk mengetahui passing grade PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Berbeda Dari SKD CPNS, Ini Cara Cek Hasil Score Selkom PPPK Guru 2021

Keputusan pertama berkenaan dengan kompetensi PPPK yang meliputi: seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara

Seleksi kompetensi teknis diselenggarakan dalam durasi 120 menit.

Sedangkan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi 40 menit.

Lalu untuk wawancara, dilakukan hanya dalam waktu 10 menit saja.

Namun ada pengecualian juga untuk pelamar yang menyandang disabilitas sensorik netra.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, kompetensi teknis berdurasi 150 menit, kompetensi manajerial dan sosial kultural berdurasi 55 menit, dan wawancara 15 menit.

Nilai kumulatif tertinggi untuk seleksi kompetensi berjumlah 740 poin.

Secara rinci, 740 poin terdiri dari akumulasi 500 dari seleksi kompetensi teknis, 200 dari seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan 40 dari wawancara.

Passing Grade atau nilai ambang batas mengenai seleksi kompetensi juga tercantum dalam keputusan atau diktum nomor 13, sebagai berikut.

a. Nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Baca Juga: Dibilang Rumus Togel, Mimpi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Kemendikbudristek Dapat Nilai Tinggi

b. Seratus tiga puluh untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, dan

c. Dua puluh empat untuk wawancara.

Namun passing grade ini dikecualikan untuk PPPK Guru di Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Passing Grade atau nilai ambang batas merupakan nilai yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi.

Dalam keputusan KemenpanRB yang dikepalai Tjahjo Kumolo tersebut, dilampirkan pula Passing Grade seleksi kompetensi teknis untuk jabatan fungsional guru.

Terdapat 213 bentuk satuan pendidikan dari TK sampai SMK.

Dokumen resmi dari KemenpanNRB berkenaan dengan PPPK Guru 2021 itu hanya berjumlah 14 halaman saja. Bisa dibaca dalam waktu cepat.

Untuk tautan langsung ke tautan berisi Passing Grade PPPK Guru 2021, bisa diunduh di bawah ini:

https://jdih.menpan.go.id/puu-1281-Keputusan%20Menpan.html

Dalam lampiran yang sama tercantum pula rincian berupa daftar guru kelas atau guru mata pelajaran, materi soal teknis, dan terutama nilai ambang batas atau Passing Grade.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler