Jadwal, Lokasi dan Ketentuan Tes SKD CPNS Kementerian Bappenas, Lihat di Sini!

5 September 2021, 14:45 WIB
Foto: bappenas.go.id /Foto: bappenas.go.id

PORTAL SULUT - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah umumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Berdasarkan pengumuman nomor : 06/PANSEL-CASN/09/2021 tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021, Kementerian PPN/Bappenas tahun 2021.

Adapun ketentuan pelaksanaan tes SKD seperti dokumen dan pakaian juga telah ditentukan oleh Kementerian Bappenas.

 Baca Juga: Mengapa Passing Grade PPPK Guru Berbeda Tiap Mata Pelajaran? Begini Penjelasan Lengkap Kemenpan RB

Ketentuan umum : 

-  Peserta wajib membawa kartu peserta ujian sicetak berwarna

- KTP asli atau Surat Keterangan catatan sipil

- Hasil test PCR atau swab antigen

- Kartu deklarasi sehat

 

Ketentuan pakaian:

- Kemeja putih tanpa corak

- Celana Panjang/rok berwarna hitam

- Sepatu hitam polos, bukan kets atau sneaker

- Bagi yang berjilbab, gunakan jilbab berwarna hitam 

- Gunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.

 Baca Juga: Makanan yang Baik Untuk Kesuburan Pria Menurut Dokter Boyke, Baca Selengkapnya

Pelaksaan tes SKD CPNS Bappenas domisili Jabodetabek dimulai  5 -15 Oktober 2021, sedangkan bagi peserta seleksi CPNS Bappenas  domisili luar Jabodetabek  dimulai 14 September sampai 18 Oktober 2021.

Jadwal, lokasi dan daftar nama peserta tes SKD CPNS Bappenas 3 sesi dan 4 sesi KLIK DI SINI.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler