PORTAL SULUT - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah umumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Berdasarkan pengumuman nomor : 06/PANSEL-CASN/09/2021 tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021, Kementerian PPN/Bappenas tahun 2021.
Adapun ketentuan pelaksanaan tes SKD seperti dokumen dan pakaian juga telah ditentukan oleh Kementerian Bappenas.
Baca Juga: Mengapa Passing Grade PPPK Guru Berbeda Tiap Mata Pelajaran? Begini Penjelasan Lengkap Kemenpan RB
Ketentuan umum :
- Peserta wajib membawa kartu peserta ujian sicetak berwarna
- KTP asli atau Surat Keterangan catatan sipil
- Hasil test PCR atau swab antigen
- Kartu deklarasi sehat
Ketentuan pakaian:
- Kemeja putih tanpa corak
- Celana Panjang/rok berwarna hitam
- Sepatu hitam polos, bukan kets atau sneaker
- Bagi yang berjilbab, gunakan jilbab berwarna hitam
- Gunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.
Baca Juga: Makanan yang Baik Untuk Kesuburan Pria Menurut Dokter Boyke, Baca Selengkapnya
Pelaksaan tes SKD CPNS Bappenas domisili Jabodetabek dimulai 5 -15 Oktober 2021, sedangkan bagi peserta seleksi CPNS Bappenas domisili luar Jabodetabek dimulai 14 September sampai 18 Oktober 2021.
Jadwal, lokasi dan daftar nama peserta tes SKD CPNS Bappenas 3 sesi dan 4 sesi KLIK DI SINI.***