Kabar Gembira Peserta PPPK Guru: Selamat, 4 Kelompok Ini dapat Perlakuan Khusus

30 Agustus 2021, 18:17 WIB
PPPK Guru /Tangkaplayar gurupppk.kemdikbud.go.id/


PORTAL SULUT - Jadwal tahapan PPPK Guru ditetapkan. Pelaksanaan tes kompetensi mulai tanggal 13 September 2021.

Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I : tanggal 9 September 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Belum Muncul? Ini Saran BKN

2. Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : tanggal 9-12 September 2021

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I : tanggal 13 - 17 September 2021

4. Pengumuman Hasil Sanggah Kompetensi I : tanggal 24 September 2021

5. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I : tanggal 9 September 2021

6. Massa sanggah I ( Masa pengajuan sanggah) : tanggal 24 - 27 September 2021

7. Jawab Sangah I ( Tanggapan Sanggah ) : tanggal 27 September - 5 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil Sanggah I : tanggal 5 Oktober 2021

9. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: tanggal 9 - 15 Oktober 2021

10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: tanggal 22 Oktober 2021

11. Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : tanggal 22-25 Oktober 2021

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : tanggal 26 - 30 Oktober 2021

14. Pengumuman Hasil Sanggah Kompetensi II : tanggal 5 November 2021

15. Massa sanggah II ( Masa pengajuan sanggah) : tanggal 5-8 November 2021

16. Jawab Sangah II ( Tanggapan Sanggah ) : tanggal 8-15 November 2021

17. Pengumuman Hasil Sanggah II : tanggal 15 November 2021

18. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: tanggal 17-23 November 2021

19. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021

20. Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : 29 November - tanggal 1 Desember 2021.

21. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III : tanggal 2-6 Desember 2021

22. Pengumuman Hasil Sanggah Kompetensi II : tanggal 13 Desember 2021

23. Massa sanggah III ( Masa pengajuan sanggah) : tanggal 13-15 Desember 2021

24. Jawab Sangah III ( Tanggapan Sanggah ) : tanggal 15-22 Desember 2021

25. Pengumuman Hasil Sanggah III : tanggal 23 Desember 2021.

Baca Juga: 35.781 Pelamar CPNS Peserta Tes SKD di 2 Instansi Pusat Ini Galau, Kok Bisa?

Nah, ada kabar gembira untuk peserta PPPK Guru.

Pada tes kompetensi nanti ada pengkhususan penambahan nilai bagi pelamar PPPK Guru 2021 yang memenuhi Empat kriteria.

Berikut ini empat kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang dapat penambahan nilai saat tes kompetensi:

1. Pelamar PPPK Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik linear, dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

2. Pelamar PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif, mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

3. Pelamar PPPK Guru dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis

4. Pelamar PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru, paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Tambahan nilai dapat ditambahkan secara kumulatif.

Nilai total kompetensi teknis tidak boleh lebih besar dari nilai maksimal kompetensi teknis.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler