Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan Diumumkan, 9 Hal Ini Wajib Jadi Perhatian

27 Agustus 2021, 17:55 WIB
Pengumuman CPNS Kejaksaan /

PORTAL SULUT - Kejaksaan akhirnya mengumumkan lokasi dan jadwal tes CPNS 2021.

Hal ini diumumkan di akun instagram @biropegkejaksaan.

"Bagi peserta SKD Kejaksaan RI, hari ini kami rilis jadwl untuk yang melaksanakan di Kanreg/UPT/ Mandiri BKN," tulis instagram tersebut.

Baca Juga: Daftar Jadwal dan Alamat Lokasi SKD CPNS Kementerian PANRB, Cek Disini Lokasimu!

Khusus untuk peserta dengan domisili di Mandiri Kejaksaan (Aceh, Sumut, Sumbar, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel dan NTT), jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Nah jika ingin mengetahui jadwal bisa cek di rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Nah, saat mengikuti tes, Kejaksaan memgingatkan 9 hal yang wajib dipatuhi peserta:

1. Membawa KTP asli
Apabila tidak tersedia gunakan surat keterangan pencatatan kependudukan/KK

2. Kartu Ujian
Kartu ujian dapat dicetak melalui akun SSCASN masing-masing peserta

3. Deklarasi Sehat
Kartu Deklarasi Sejat wajib diisi maksimal H-1 sebelum jadwal ujian

4. Hasil swab/rapid test
Swab 2 x 24 jam / RT Antigen 1 x 24 jam sebelum ujian dengan hasil negatif/non reaktif

5. Double Masker
Masker jenis 3 ply (medis) dan masker kain (diatas)

Baca Juga: Latihan Soal TWK SKD CPNS 2021, dan Kunci Jawabannya

6. Sertifikat Vaksin
Untuk daerah Jawa, Madura dan Bali minimal dosis pertama. Disarankan memakai aplikasi PeduliLindungi

7. Alat Tulis
Membawa alat tulis masing-masing secukupnya

8. Tidak membawa Barang Berlebihan
Tas dan barang bawaan akan dititipkan sebelum memasuki ruangan SKD. Jadi tidak perlu membawa barang berharga dan berlebihan

9. Tidak membawa kendaraan ke titik lokasi
Area sekitar lokasi tes tidak menyediakan lahan parkir.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler