Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Hasil PCR atau Swab Antigen, Ini Jadwal Tes Terbaru dari BKN

23 Agustus 2021, 15:06 WIB
Peserta tes SKD dan PPPK 2021 harus bawa hasil PCR atau Swab Antigen. / Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT- Tes CPNS dan PPPK 2021 akan segera digelar pada awal September mendatang. Jadwal baru dari BKN sudah ditetapkan.

Aturan untuk mengikuti tes, peserta wajib membawa hasil PCR atau Swab Antigen dengan hasil negatif.

Begini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal aturan tersebut.

Baca Juga: INFO TERBARU! BKN Tetapkan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Baca Selengkapnya di Sini

Kepala Pusat pengembangan sistem seleksi BKN, Muhammad Ridwan, memalui akun Twitter pribadinya @abiridwan memaparkan 3 ketentuan protokol kesehatan pada pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK.

 

  1. Wajib tes RT PCR, (H-2), rapid tes antigen (H-1), dengan hasil negatif

 

  1. Wajib masker 3 ply dan ditambah masker kain di bak luar (double masker)

 

  1. Khusus peserta di Jawa, Madura dan Bali, sudah di vaksin dosis pertama

 

Baca Juga: Terbaru! BKN Paparkan Prokes Pelaksanaan SKD, Berikut 3 Ketentuan Bagi Pelamar CPNS dan PPPK

Sementara itu, terkait dengan jadwal tes CPNS dan PPPK, BKN telah menetapkan dimulai pada 2 September.

Dimulai dengan SKD untuk CPNS dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi untuk PPPK.

Baca Juga: UPDATE TERBARU, CPNS Wajib Lakukan Ini Sebelum Ujian SKD

BKN sudah menerima surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dengan ketentuan dan syarat.

Nah, syarat yang disebutkan di atas tadi merupakan bagian dari isi rekomendasi dari Satgas Covid-19.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler