BKN Rilis Pelaksanaan Ujian CAT SKD CPNS 2021 dengan 10 Aturan, Ini Rinciannya

19 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi Tes CAT CPNS. /Pixabay/jarmoluk

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis prosedur penyelengaraan sistem Computer Test (CAT) SKD CPNS 2021.

Pelaksanaan CAT SKD CPNS 2021 ini, menerapkan skema penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

Sesuai dengan edaran BKN nomor 7 Tahun 2021 tentang prosedur penyelengaraan Ujian CAT SKD CPNS 2021 menerapkan Prokes pengendalian dan pencegahan COVID-19.

Baca Juga: BKN: Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Hanya 3 Sesi Per hari, Cek Info lengkapnya

Deputi Bidang SINKA BKN Suherman mengatakan pelaksanaan seleksi CPNS ini akan dilaksanakan secara ketat, dikutip dari YouTube @ASNkiniBeda.

"Penyelengaraan seleksi yang harus dilakukan ditengah pandemi, secara tidak langsung menjadi stimulus bagi BKN untuk berinovasi menyelengarakan seleksidengan tetap mengindahkan aturan pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tulisnya.

Diakhir Artikel ini juga menginformasikan terkait pakaian yang akan digunakan saat pelaksanaan SKD.

Berikut ini prosedur BKN terkait pelaksanaan CAT SKD CPNS 2021:

1. Peserta datang dengan menggunakan masker kesehatan

2. Pengantar menurunkan peserta di drop-off area, dilarang menunggu dan berkumpul disekitar area ujian

3. Pengecekan suhu badan, jika suhu badan 37,3 C maka peserta melanjutkan seleksi

4. Pemeriksaan dokumen peserta

5. Pemberian PIN registrasi kepada peserta

6. Peserta menitipkan barang, yang bisa dibawah masuk hanya pensil, KTP, Kartu Keluarga, kartu peserta

Baca Juga: Jangan Gunakan Pakaian dan Aksesoris Ini Saat SKD CPNS 2021 Jika Tidak Ingin Dikeluarkan

7. Pemeriksa badan melalui metal detector

8. Peserta menunggu diruang steril

9. Peserta mengerjakan ujian

10. Selesai mengerjakan ujian dan mengambil barang, peserta segera meningalkan area seleksi.

Dalam pelaksanaan ujian CAT SKD CPNS 2021 peserta dianjurkan menggunakan pakain yang rapih dan sopan.

Berikut ini pakaian yang dikenakan saat SKD nanti

Pakaian peserta CPNS dan PPPK perempuan:

- Kemeja putih, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang

- Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam, tidak berbahan jeans

- Sepatu

- Khusus yang menggunkan jilbab, gunakan jilbab hitam

- Masker protokol kesehatan

Baca Juga: Kabar Terbaru Lokasi, Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021 Beserta Skenario Saat Pandemi

Pakaian peserta CPNS dan PPPK laki-laki:

- Kemeja lengan panjag atau pendek warna putih

- Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans

- Sepatu

- Masker protokol kesehatan

Sebagai tambahan informasi, peserta yang menggunakan aksesoris seperti, jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan sebagianya tidak diperkenan masuk kedalam ruangan.

Persiapan dari jauh hari sebelum pelaksanaan SKD, tetap semangat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler