Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Siapkan Akun dan Cek Disini Jadwalnya!

15 Agustus 2021, 14:06 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18. /Ahmad Fiqi Purba/Tangkapan layar: prakerja.go.id

PORTAL SULUT - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan berlanjut.

Dia mengungkapkan akan membuka program kartu prakerja gelombang 18 di bulan Agustus ini. Bagi peserta yang ingin mendapatkan insentif disarankan membuat akun terlebih dahulu.

Dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini, para peserta yang lulus nanti akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3, 55 juta.

Baca Juga: Apakah Honorer Pernah Terima BLT Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta? Ini Penjelasan Lengkap Kemendikbud

Dengan rincian insentif Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, insentif ulasan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan insentif sebesar Rp 3, 55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 18, bisa mendaftar.

Anda hanya perlu membuat akun Prakerja Gelombang 18, di link Prakerja.go.id. Pembuatan akun serta pendaftaran ternyata bisa dilakukan lewat handphone di manapun kapanpun anda mau.

 Baca Juga: BKN Tunda Pengumuman Hasil Sanggah, Apakah Jadwal SKD Ikut Mundur? Ini Faktanya

Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut:

Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Baca Juga: Simak, 6 Benda Ini Dilarang Dibawa Ke CAT SKD CPNS 2021

Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Bila lulus, Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

 Baca Juga: BARU RILIS! Kode Redeem Free Fire Gratis Edisi Kemerdekaan

Adapun syarat untuk mendaftar Prakerja Gelombang 18:

 

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas

 

  1. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

 

  1. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

 

Baca Juga: BKN Resmi Tunda Hasil Sanggah CPNS 2021, Cek Jadwal terbarunya

 

  1. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

 

  1. Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

 

  1. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

 

Bagi kamu yang mengalami kesulitan akses internet atau pendaftaran, kamu bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja terdekat untuk mendapat pendampingan.

 Baca Juga: Cair! Pastikan Anda Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ikuti 4 Cara Berikut

Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa lihat di prakerja.go.id.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler