Pengumuman Hasil Sanggah 2021 Ditunda 20 Agustus, Ini Penjelasan BKN

15 Agustus 2021, 11:10 WIB
Pengumuman penundaan jadwal hasil sanggah CPNS BKN 2021 /


PORTAL SULUT - pengumuman hasil sanggahan bagi CPNS  yang TMS resmi mengalami penundaan.

Sebelumnya dijadwal oleh BKN pengumuman hasil sanggah CPNS pada tanggal 15 Agustus 2021.

Melalui jadwal terbaru pengumuman sanggahan CPNS  resmi mengalami pengunduran waktu dari waktu yang sebelumnya ditentukan.

Baca Juga: SKD CPNS 2021: Trik Menjawab Soal TIU Matematika Perbandingan, Sering Muncul di Soal CPNS!

Lanjutnya, jka melihat dari jadwal yang telah ditentukan, kemungkinan besar seluruh tahapan CPNS  juga akan ikut berpindah.

BKN melalui instagram resminya menuliskan, merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021.

Perlu diketahui, pengumuman ini terkait dengan para pelamar CPNS yang  berada di dalam Badan Kepegawaian Nasional.

Lanjutnya, untuk informasi tahap demi tahap seleksi administrasi BKN tahun 2021, diumumkan secara resmi melalui laman web www.bkn.go.id.

bagi pelamar TMS yang berada di Instansi yang lain bisa melihat pengumuman melalui laman resmi yang di lamar CPNS 2021.

Baca Juga: Hasil Administrasi Pasca Sanggah CPNS 2021 Diumumkan, Tak Lolos Jangan Berkecil Hati

atau bisa juga,  dilihat juga melalui akun SSCASN masing-masing peserta CPNS, berikut caranya :

• Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

• Pilih Login di pojok kanan atas

• Login menggunakan NIK KTP dan Password

• Klik Masuk

• Hasil sanggahan akan muncul dibagian paling bawah pada halaman resume pendaftaran.

Hasil sanggahan dari CPNS 2021 yang TMS diinstansi lain bisa dimulai dilihat 15 Agustus kalau tidak mengalami perubahan, dengan jangka waktu tujuh hari pengumuman sanggah. Tergantung dari kesiapan panitia seleksi untuk menginformasikannya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler