Ini Bocoran Kisi-kisi Soal SKD CPNS dari Kemenpan RB

4 Agustus 2021, 07:00 WIB
Materi SKD CPNS 2021. /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Kemenpan RB meminta pelamar CPNS 2021, yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mempelajari kisi-kisi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kisi-kisi soal SKD untuk CPNS 2021 telah ditetapkan oleh Kemenpan RB lewat Keputusan Nomor 1023 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, mengatakan untuk SKD CPNS 2021, terdapat 110 butir soal yang harus dikerjakan oleh peserta dalam durasi waktu 100 menit.

Baca Juga: Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021? Wajib Lakukan Ini Sebelum Mengikutin Tes SKD

TKP terdapat 45 butir soal, sementara jumlah TWK, 30 butir soal dan TIU 35 butir soal.

Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision,” kata Ari.

Dijelaskan Ari, pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, 4.809 Nama Lulus Seleksi Administrasi di Pemprov Sulawesi Utara, Lihat di Sini

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.

Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Terkait pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

 

Kisi-Kisi Soal SKD CPNS

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.

Baca Juga: Resmi Dari BKN, CPNS TMS Lakukan Ini, Kesempatan Hanya 3 Hari, Berpeluang Lulus Seleksi

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.

Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler