Mungkin Ini Penyebab Anda Berkali-kali Daftar Tapi Selalu Gagal Dapat Program Kartu Prakerja

3 Agustus 2021, 15:25 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka, cek sekarang /Instagram @prakerja.go.id/

PORTAL SULUT – Sejumlah masyarakat mengeluhkan sudah berkali-kali gagal saat mendaftar kartu prakerja.

Saat pembukaan gelombang dibuka, namun selalu tidak bisa mendaftar karena beragam permasalahan.

Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Hengki Sihombing, mengakui jika banyaknya peserta yang mencoba bergabung dengan Program Kartu Prakerja berkali-kali, bahkan setiap gelombang dibuka selalu mandaftar, tapi belum juga berkesempatan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update Terbaru Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Golombang 18, Dapatkan Rp3,55 Juta

Menurut Hengki, terdapat banyak faktor mengapa seseorang gagal menjadi Penerima Kartu Prakerja meski sudah berkali-kali mencoba daftar.

Dia mengatakan terdapat beberapa golongan masyarakat yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, di antaranya: Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Kedua, karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos), maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Ketiga, para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pun tidak akan bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

“Duit negara kita ini kan nggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasi dulu,” ujar Hengki.

Setelah pendaftar Kartu Prakerja difilter menurut tiga hal tadi, baru kemudian dilakukan proses ‘randomisasi’.

“Nah, di proses randomisasi ini juga ada kemungkinan besar pendaftar Kartu Prakerja akan gagal diterima. Mengapa? Karena jumlah pendaftar jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia,” terangnya.

Baca Juga: 6 Golongan yang Pasti Gagal Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Namun, Hengki mengingatkan, peserta Program Kartu Prakerja dibatasi hanya boleh menerima program ini sekali dalam seumur hidupnya.

“Jadi, kalau tahun ini sudah dapat, tahun depan tak mungkin bisa dapat lagi,” ungkapnya.

Diketahui, program Kartu Prakerja Gelombang 18 dipastikan akan segera dibuka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sebelumnya anggaran program Kartu Prakerja berada pada angka Rp20 triliun.

Keputusan untuk menambah jumlah anggaran program Kartu Prakerja tersebut adalah untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi, sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa semula pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jangkauan 5,6 juta peserta.

Baca Juga: Ini Perkiraan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Buat Akun Sekarang

Setelah penambahan anggaran senilai Rp10 triliun, maka program Kartu Prakerja diperkirakan bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, pastikan ada mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun syarat wajib agar lolos prakerja gelombang 18 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun yang berhak mendaftar Kartu Prakerja yakni pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk mengikuti program prakerja gelombang 18, Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Baca Juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Bila lulus, Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

Jika pelamar lulus verifikasi akan mendapatkan Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Serta dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler