865.848 Pelamar Terancam Gagal Daftar CPNS dan PPPK, Ini Resikonya

26 Juli 2021, 07:40 WIB
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 /

PORTAL SULUT — 865.848 pelamar CPNS dan PPPK yang belum melakukan submit pendaftaran, terancam gagal daftar.

Sebelumnya, BKN menetapkan batas akhir pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK hanya sampai 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Batas akhir itu, merupakan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK yang telah dilakukan oleh BKN dari sebelumnya yakni tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS 2021: Bukan Hanya SKD, SKB dan Seleksi Kompetensi Bakal ada Passing Grade?

Portal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yakni SSCASN akan ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB.

Hari ini merupakan kesempatan terakhir, para pelamar untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK.

Mulai dari pembuatan akun, mengisi formulir, mengunggah dokumen sampai pada tahap terakhir yakni mengakhiri proses pendaftaran CPNS dan PPPK.

Selain pelamar baru, hari ini atau sebelum portal SSCASN ditutup adalah kesempatan terakhir pelamar yang telah mengisi formulir namun enggan mengakhiri proses pendaftaran CPNS dan PPPK.

Dilansir dari akun instagram @bkngoidofficial, jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang telah mengisi formulir sampai 25 Juli 2021 yakni sebanyak 3.961.429 dan yang telah melakukan submit sebanyak 3.095.581 pelamar.

Baca Juga: CPNS 2021: Hari Terakhir Ada Kemudahan Bagi Pelamar Tenaga Kesehatan

Artinya masih ada 865.848 pelamar CPNS dan PPPK yang belum melakukan submit atau belum menyelesaikan semua proses pendaftaran sampai akhir.

Hal ini tentu akan sangat beresiko jika para pelamar CPNS dan PPPK mengakses portal SSCASN secara serentak.

Portal SSCASN akan melambat dalam merespon perintah saat ada serbuan dari pelamar yang mengakses website tersebut.

Selain melambat, portal bisa saja akan down jika terlalu banyak yang mengakses SSCASN dalam waktu yang sama.

Ini akan membuat portal tidak bisa diakses sama sekali oleh pelamar CPNS dan PPPK.

Tentu ini akan sangat beresiko bagi pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran sampai akhir.

Kemungkinan terburuk adalah portal tidak bisa diakses sampai batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK yakni pukul 23.59 WIB.

Akhirnya, pelamar CPNS dan PPPK yang belum melakukan submit tidak bisa menyelesaikan pendaftaran sampai akhir.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler