CPNS dan PPPK 2021: Buka Ratusan Formasi, 2 Instansi Ini Masih Nol Pelamar

17 Juli 2021, 08:08 WIB
Tangkapan layar halaman utama pembuatan akun SSCASN. /Sscasn.bkn.go.id


PORTAL SULUT – Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup pada 21 Juli 2021.

Sampai sampai Jumat, 16 Juli 2021, sudah 2.590.597 pelamar yang mengisi formulir dan sudah submit sebanyak 1.434.483 pelamar.

Kementerian Hukum & HAM masih menjadi instansi paling banyak yakni 371.330 pelamar, posisi kedua ditempati Kementerian Perhubungan dengan 87.030 pelamar.

Baca Juga: 33 Formasi CPNS Kementerian ESDM Minim Pelamar, Ayo Masih Ada Waktu

Ketiga ada Kejaksaan Agung dengan 81.777 pelamar, Keempat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 60.817 pelamar.

Kementerian Agama dengan 51.214 pelamar berada di posisi ke lima.
Enam sampai delapan berturut-turur diisi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan 31.448 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 27.805 pelamar dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan 26.553 pelamar.

Sementara di posisi ke delapan terdapat Kementerian Kesehatan dengan 24.464 pelamar dan posisi ke sepuluh ditempat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dengan 21.554 pelamar.

Sementara ada beberapa instansi dengan jumlah pelamar yang sangat minim.

Seperti Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua yang belum ada pelamar sama sekali. Padahal instansi ini membuka 117 formasi untuk PPPK Guru.
Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua yang juga belum ada pelamar sama sekali. Mereka membuka 5 formasi untuk PPPK Guru.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Mahkamah Agung Butuh 3.337 Formasi CPNS, Terbanyak di Formasi Ini

Tak jauh berbeda dengan Kabupaten Dogiyai. Tercatat mereka juga masih satu orang pendaftar. Padahal mereka membuka 158 formasi untuk PPPK Guru.

Berikut 10 Instansi dengan pelamar paling minim:
1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya: 12 pendaftar.
2. Pemerintah Kab. Intan Jaya: 11 pendaftar.
3. Pemerintah Kab. Yalimo: 8 pendaftar.
4. Pemerintah Kab. Nduga: 7 pendaftar.
5. Pemerintah Kab. Yahukimo: 7 pendaftar.
6. Pemerintah Kab. Keerom: 6 pendaftar.
7. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya: 3 pendaftar.
8. Pemerintah Kab. Dogiyai: 1 pendaftar.
9. Pemerintah Kab. Paniai: 0 pendaftar.
10. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 0 pendaftar.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler