Beredar Link Hoax Soal BST, Hanya cekbansos.kemensos.go.id yang Benar, Begini Cara Cek Nama Penerima

9 Juli 2021, 20:33 WIB
Bila Terima Pesan BST Dari Sini, Hoax! /Ig @kemensosri

PORTAL SULUT – Masa PPKM Darurat dimanfaatkan oknum tertentu meyebarkan link hoax tentang Bantuan Sosial Tunai (BST).

Link yang disebarkan melalui pesan berantai adalah adalah https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli.

Padahal link terkait semua bantuan sosial hanya cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Kabar Baik, Penerima BST dan PKH Dapat Beras 10 Kilogram, Segera Cek Nama dan Syarat, Cukup Pakai HP

Karena itu, masyarakat yang menerima pesan disertai https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli supaya diabaikan saja.

Kemensos memastikan link itu adalah upaya penipuan kepada masyarakat.

Dalam link itu berisi form pendaftaran BST dengan cara menjawab pertanyaan dan diharuskan meneruskan pesan Whatsapp ke teman-teman lain.

Baca Juga: Bansos PKH, BST, BPNT Juli Mulai Cair, Cara Mudah Cek Nama Penerima Pakai HP Sekarang

Pada website tersebut juga memuat logo Kemensos, namun itu penipuan.

"Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000," tulis Kemensos di akun instagram resmi.

"Apalagi berbentuk pesan berantai," lanjutnya.

Diketahui, saat ini pemerintah melalui Kemensos menyalurkan lagi BST kepada penerima untuk dua bulan, Mei dan Juni.

Baca Juga: Pakai KTP, BST Rp 600 Ribu dari Kemensos Cair, Cara Mudah Cek Penerima Disini

Setiap bulan Rp300 ribu. Sehingga akan diterima Juli ini adalah Rp600 ribu untuk periode Mei-Juni.

Selain uang tunai Rp600 ribu yang akan disalurkan melalui PT Pos, penerima juga akan menerima 10 kilogram besar yang merupakan kebijakan baru Kemensos selama PPPKM Darurat.

Beras akan disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Cair Pekan Ini, Begini Cara Mudah Dapatkan PKH, BST, BPNT hingga Diskon Listrik

Syarat mendapatkan BST:

1. Keluarga/warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala desa atau lurah akan menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses Muskel/des

3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran

Baca Juga: Golongan Masyarakat Berhak Terima BST Rp600 Ribu Bulan Juli, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

4. Selanjutnya penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

5. Validasi data dengan mencocokkan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

Untuk mengecek nama penerima BST Kemensos, Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/ menggunakan HP.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler