CPNS 2021: Berikut 5 Instansi dengan Jumlah Tunjangan Kinerja Paling Tinggi

- 9 Juli 2021, 19:52 WIB
Tunjangan sejumlah instansi yang tertinggi
Tunjangan sejumlah instansi yang tertinggi /


PORTAL SULUT – Pendapatan PNS dan PPPK selalu menjadi daya tarik. Selain mendapatkan gaji pokok, PNS dan PPPK juga mendapatkan beberapa tunjangan.

Mungkin hal tersebut menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021, sampai Jumat, 9 Juli 2021 siang, sudah mencapai 1.262.370.

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup pada 21 Juli 2021, mendatang.

Baca Juga: PPPK Guru 2021, Database Dapodik Bermasalah, Lakukan Langkah Mudah Ini

Untuk besaran gaji pokok sendiri, seluruh instansi memiliki besaran yang sama.

Pembayaran gaji untuk PNS dan PPPK diberikan berdasarkan pangkat dan golongan.
Golongan I merupakan pangkat golongan CPNS terendah dalam struktur birokrasi.

Pada umumnya, golongan ini berasal dari lulusan SD sampai SMP. Lalu golongan II memiliki kualifikasi lulusan SMA hingga D3.

Untuk lulusan S1 atau setara D4 hingga S3 masuk dalam golongan III. Dan golongan IV adalah puncak karir PNS.

Dari golongan ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan ruang kerja yang terbagi atas A,B,C, D. Misalnya IA, IB, IC, ID dan seterusnya. Tapi, khusus untuk setiap golongan IV ada 5 ruang, IVA, IVB, IVC, IVD, IVE.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x