Surat Lamaran CPNS 2021 Ditulis Tangan atau Ketik Komputer?

7 Juli 2021, 19:09 WIB
Format surat lamaran CPNS 2021 /


PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka hingga tanggal 21 Juli 2021.

Masih ada waktu panjang untuk calon pelamar memilih formasi dan instansi yang tepat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para calon pelamar untuk berhati-hati saat akan mendaftar, karena kesalahan sekecil apapun bisa berakibat fatal.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Pelamar CPNS Kemenkumham, Peluang Buat Lulusan SMA dan SMK

BKN mengungkapkan banyak pelamar gagal karena kesalahan yang sangat sepele. Mereka tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu.

"Banyak kesalahan yg dialami pendaftar saat melakukan registrasi di portal SSCASN. Rata-rata kesalahan mrk krn tdk membaca & memahami alur pendaftaran terlebih dahulu," tulis BKN dalam twitter resminya.

Para pelamar ini katanya karena kebinggungan salah salah input dan sudah mengakhiri pendaftaran.

Lantas apakah bisa diperbaiki? BKN memastikan tidak.

"Kesalahan yg mrk lakukan spt salah upload berkas, salah isi nama, salah pilih instansi dll. Konsekuensinya Gagal lulus seleksi administrasi," jelas BKN.

Nah, salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan sejumlah pelamar adalah Surat lamaran ditulis tangan atau ketik?

Baca Juga: Ayo Gabung PPPK Non-Guru di Kantor KKP, Tersedia 47 Formasi bagi Lulusan SMA, SMK dan SUPM

Portal Sulut mencoba membuka sejumlah syarat di sejumlah instansi.

Ternyata ada instansi yang mewajibkan surat lamaran tersebut di ketik tangan, namun ada juga yang bebas yakni bisa diketik tangan atau ketik komputer.

Contoh instansi yang mewajibkan surat lamaran diketik tangan adalah:

1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Lihat di https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1100/lampiran_ii_format_surat_lamaran.pdf.

Contoh instansi yang mewajibkan surat lamaran di ketik komputer adalah

1. Kejaksaan RI. Lihat di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/

Contoh Instansi yang membebaskan surat lamaran diketik tangan atau komputer adalah

1. Kemenkumham. Lihat di https://cpns.kemenkumham.go.id/assets/upload2021/Pengumuman-CPNS-2021.pdf.

Kesimpulannya sebelum memilih instansi, baca baik-baik syaratnya agar tidak ada kesalahan sekecil apapun.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler