Tips Unggah Dokumen CPNS dan PPPK 2021 Tanpa Gagal dari BKN

7 Juli 2021, 13:02 WIB
Tips dari BKN unggah dokumen tanpa gagal seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021. /Instagram.com/@gocpns2021

PORTAL SULUT – Tips dari BKN bagi pendaftar CPNS dan PPPK 2021 saat mengunggah beberapa dokumen persyaratan agar tidak gagal, wajib dicoba.

Kelengkapan dokumen menjadi syarat saat mendaftar di portal https://sscasn.bkn.go.id/ milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran untuk seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Data BKN 7 Juli 2021, 10 Instansi Ini Masih Minim Pendaftar CPNS dan PPPK, Peluang Lulus Besar

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka sejak 30 Juni dan akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.

Berikut ini Tips Unggah Dokumen CPNS dan PPPK 2021 Tanpa Gagal

Pelamar diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah dokumen. Dokumen yang akan diunggah diminta agar diteliti terlebih dahulu dan jangan sampai tertukar.

Contohnya, jangan sampai mengunggah pas foto di kolom swafoto. Pastikan agar benar-benar tepat.

Baca Juga: 10 Instansi Banyak Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Per 7 Juli 2021, Simak Pesan BKN

Ukuran dokumen juga perlu di perhatikan soal minimal dan maksimal ukuran dokumen.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah diantaranya:

-       Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-       Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-       Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-       Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Rabu 7 Juli 2021, Nino Paksa Andin Beritahu Identitas Reyna Sebenarnya

-       Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

-       Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

-       Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Selain itu, agar proses unggahan berjalan lancar dan cepat, peserta diminta untuk membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies di browser yang digunakan.

Kemudian, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, BKN Kembali Rilis 10 Instansi Minim Pendaftar dan Banyak Pendaftar, Cek Di sini

Namun sebelum mengunggah dokumen, pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Jika Anda yakin ukuran file sudah tepat dan kemudian gagal, silahkan refresh halaman browser Anda. Dan cobalah kembali.

Baca Juga: Pemohon BIP Rp200 Juta Kemenparekraf masih Ada Waktu Mendaftar, Perhatikan Rincian Syarat Ini

Dan yang paling penting, sebelum mengakhiri pendaftaran diharapkan untuk mengecek kembali dokumen yang telah diunggah

Pasalnya, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diganti jika pelamar sudah klik Akhiri Pendaftaran.

Berikut Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: Awan Berbentuk UFO Terlihat di Aceh, BMKG: Berbahaya

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.***
Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler