NIK Tidak Ditemukan Atau Tidak Sesuai Saat Membuat Akun sscasn.bkn.go.id, Ini Solusinya

1 Juli 2021, 15:32 WIB
NIK KTP Elektronik tidak ditemukan saat membuat akun mendaftar CPNS, ada solusinya. /Dok Regina

PORTAL SULUT – NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai sering dijumpai oleh peserta calon pelamar CPNS dan PPPK saat akan melakukan pendaftaran akun di https://sscasn.bkn.go.id/.

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, diperlukan untuk pengecekan identitas saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di portal BKN.

Lalu bagaimana jika data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman Akun?

Baca Juga: Ritual Agar Lulus Seleksi CPNS 2021, Nomor 1 dan 5 Paling Menentukan

Begini solusi yang diberikan oleh admin SSCASN BKN.

Pertama:

Pendaftar diminta untuk mengakses halaman https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke menu Helpdesk.

Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir.

Baca Juga: Portal SSCASN Dibuka, Begini Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Setelah itu pendaftar diminta untuk masukkan kode CAPTCHA. Setelah memasukan kode CAPTCHA, klik submit.

Pendaftar kemudian tinggal menunggu informasi selanjutnya dari admin SSCASN BKN terkait penyelesaian masalah tersebut.

Langkah kedua, pendaftar bisa langsung beberapa cara berikut ini.

  1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
  2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

SMS : 08118005373

Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Baca Juga: Daftar 570 Instansi Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Kementerian, Provinsi, Kabupaten dan Kota

Setelah masalah tersebut bisa diselesaikan, pendaftar kemudian bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Berikut tahapan daftarnya lewat https://sscasn.bkn.go.id:

  1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.
  3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
  4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
  5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru/ PPPK Non-Guru).
  6. Pilih Formasi.
  7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.
  8. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca Juga: Kejahatan Elsa Terbongkar, Soal Kehamilan dan Kemesraan dengan Roy, Ikatan Cinta 1 Juli 2021 Pukul 19.30 WIB

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Juli – 29 Juli 2021
  4. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
  5. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  9. Pengumuman hasil SKD: 17 Oktober – 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  11. Pelaksanaan SKB: 8 November – 29 November 2021
  12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 Desember – 17 Desember 2021
  13. Pengumuman Kelulusan: 18 Desember – 19 Desember 2021
  14. Masa Sanggah: 20 Desember – 22 Desember 2021
  15. Jawab Masa Sanggah: 20 Desember – 29 Desember 2021
  16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 Desember – 31 Desember 2021
  17. Pengisian DRH: 1 Januari - 18 Januari 202
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2021.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler