PORTAL SULUT - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 859 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan KLHK Tahun Anggaran 2021, KLHK mendapatkan alokasi sebanyak 1.175 formasi yang terdiri atas CPNS sebanyak 1.007 formasi dan PPPK sebanya 168 formasi.
Baca Juga: sscasn.bkn.go.id Sudah Bisa Dibuka, Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2021
Rincian Kebutuhan CPNS 2021 KLHK:
Ahli Pertama - Dokter, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S2
Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang - Undangan, 7 Formasi, Jenjang Pendidikan S2
Ahli Pertama - Widyaiswara 5 Formasi, Jenjang Pendidikan S2
Ahli Pertama - Pengendali Ekosistem Hutan, 112 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Polisi Kehutanan, 25 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Pengendali Dampak Lingkungan, 72 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Pengawas Lingkungan Hidup, 24 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan, 2 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Analis Anggaran, 2 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Analis Hukum, 5 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 9 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, 8 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Assessor SDM Aparatur, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Pengelola Ekosistem Laut Dan Pesisir, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, 10 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan, 27 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Adaptasi Dampak Perubahan Iklim, 3 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Advokasi Hukum, 5 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Dukungan Pengawasan, 2 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Hasil Hutan, 8 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Hutan Dan Lahan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Kerja Sama, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Kerjasama Lintas Sektor, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Kerjasama Luar Negeri, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Kerjasama Teknik, 3 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Kesejahteraan Rakyat, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Konservasi Kawasan, 32 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Konvensi Internasional, 2 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Lingkungan Hidup, 8 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Pasar Hasil Hutan, 3 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Pemberdayaan Masyarakat, 7 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Pengembangan Hutan, 12 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Perekonomian, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Persiapan Lahan, 5 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Analis Rehabilitasi Dan Konservasi, 5 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Baca Juga: Berikut Formasi CPNS 2021 Kemenkumham, Ada Formasi Lulusan SMA Lho
Kurator Koleksi Museum, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Penelaah Data Sistem Informasi Perbenihan Dan Pembibitan Tanaman Hutan, 2 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Penelaah Data Statistik Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Terampil - Pengendali Ekosistem Hutan, 133 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Polisi Kehutanan, 47 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Pengendali Dampak Lingkungan, 3 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Penyuluh Kehutanan, 10 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Auditor, 6 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Penata Laksana Barang, 5 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Pranata Keuangan APBN, 8 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Pranata Komputer, 46 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Pranata Sumber Daya, Manusia Aparatur, 8 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Surveyor Pemetaan, 31 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Pengelola Lingkungan, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Verifikator Keuangan, 48 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Pemula - Pengendali Ekosistem Hutan, 134 Formasi, Jenjang Pendidikan SMK
Pemula - Polisi Kehutanan, 111 Formasi, Jenjang Pendidikan SMK
Rincian Kebutuhan PPPK 2021 KLHK:
Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan, 19 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan, 22 Formasi, Jenjang Pendidikan S1
Terampil - Penyuluh Kehutanan, 126 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Terampil - Surveyor Pemetaan, 1 Formasi, Jenjang Pendidikan DIII
Tata Cara Pendaftaran:
Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomer handphone yang aktif;
Pendaftaran secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id;
Baca Juga: Daftar Instansi Sepi Peminat, Peluang Lolos CPNS dan PPPK 2021 Lebih Besar
Pelamar hanya diperkenankan memilih 1 instansi dan 1 formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
Pelamar menggunggah dokumen asli dalam bentuk digital (hasil scan berwarna dan wajib terbaca dengan jelas) melalui website https://sscasn.bkn.go.id pada saat pendaftaran, meliputi:
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri LHK dengan diketik dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000.
b. Asli Surat Pernyataan dengan diketik dan ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000.
c. KTP Asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
d. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
e. Asli Ijazah/fotocopy Ijazah dilegalisir (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
f. Asli Transkrip Nilai/fotocopy Transkrip Nilai dilegalisir;
g. Surat keterangan/sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi pada saat yang bersangkutan lulus;
h. Dokumen tambahan lainnya:
1) Pelamar pada kebutuhan khusus Cumlaude harus melampirkan asli Surat Keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian jika tidak tercantum pada ijazah.
2) Pelamar pada kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas harus melampirkan:
a) Asli Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b) Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
3) Pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus melampirkan:
a) Asli Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir; dan khusus Cumlaude melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude.
5) Khusus pelamar pada formasi jabatan Polisi Kehutanan harus melampirkan Surat Pernyataan tinggi badan, tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus), tidak cacat badan dan tidak pernah mengalami patah tulang yang ditandatangi oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000,- dan orang tua/wali.
) Khusus pelamar pada formasi jabatan Dokter Umum harus melampirkan asli Surat Tanda Registrasi (STR)/bukan internship yang masih berlaku pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
5. Pelamar yang menyampaikan dokumen pendaftaran tidak memenuhi syarat akan dinyatakan tidak lulus/gugur.***