Batas Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Hari Ini, Lakukan Langkah ini di info.gtk.kemdikbud.go.id

30 Juni 2021, 08:30 WIB
30 Juni 2021 hari ini batas pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta, segera cek info.gtk.kemdikbud.go.id /Instagram.com/@bank_indonesia.

PORTAL SULUT – Batas akhir pencairan BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta hari ini, Rabu 30 Juni 2021.

Guru honorer yang belum mencairkan dana ini, lakukan langkah mudah di bawah ini untuk masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id agar mengetahui masuk penerima atau tidak.

Baca Juga: Ini Syarat Utama Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Hari Ini Batas Akhir Pencairan

  1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
  3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
  4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada) dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.

Batas aktivasi rekening pencairan dana BSU yang diberikan pemerintah tinggal hari ini.

Baca Juga: Untuk Guru Honorer, Hari InI Terakhir Ambil BSU Rp1,8 Juta, Cek Nama dan Bawa Syaratnya ke Bank

Jika sampai batas tersebut rekening tidak diaktivasi, otomatis dana bantuan dibekukan bank penyalur dan dananya dikembalikan ke negara.

Masih ada kesempatan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan lainnya untuk mencairkan dana BSU.

BSU untuk guru honorer ini adalah program yang sudah dijalankan sejak November tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Besok Ditutup, Segera Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Kemendikbudristek memberi bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada 2.034.732 penerima.

Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri maupun swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Penerima harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni. Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: sscasn.bkn.go.id Sudah Dibuka?, Cara Cek Formasi dan Langkah Daftarnya

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, pekan lalu mengiingatkan para guru yang belum mencairkan dana ini segera mengaktivasi rekening.

“Sebelum 30 Juni 2021 aktivasi dulu rekeningnya agar kepemilikan dana sudah pasti,” ujar Abdul Kahar.

Dari data yang ada, lanjut Abdul Kahar, masih banyak guru belum mencairkan dana BSU tersebut. ***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler