Ikuti 4 Langkah ini, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU Guru Honorer Sebanyak Rp1,8 Juta

21 Juni 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer /Unsplash

PORTAL SULUT — Pencairan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' untuk guru honorer dan tenaga kependidikan 'GTK' tinggal menghitung hari.

Sesuai jadwal yang ada, Bantuan Subsidi Upah 'BSU' guru honorer akan berlangsung sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Besaran Bantuan Subsidi Upah 'BSU' yang akan diberikan kepada guru honorer adalah sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: INGAT! BSU Guru Honorer Hangus Jika Tak Diaktivasi Hingga 30 Juni 2021

Bantuan Subsidi Upah 'BSU' adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' cukup mudah. Modal Hp bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Berikut cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU':

1. Buka laman website info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Klik 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang terdaftar pada Dapodik

4. Klik tombol login

Jika sukses login, website akan menunjukkan laman yang memberikan informasi mengenai daftar penerima Bantuan Subsidi Upah 'BSU' dan proses pencairan.

Baca Juga: 9 Hari Lagi Batas Aktivasi Rekening BSU, Guru Honorer Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Jika tidak memiliki akun yang terdaftar pada dapodik, cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan NIK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK, dan NPSN, silahkan menghubungi operator tunjangan profesi. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler