Masih Banyak Guru Honorer Belum Cairkan BSU 1,8 Juta, Cek Nama di info.gtk.kemdikbud, 30 Juni batas Akhir

19 Juni 2021, 08:27 WIB
BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta segera Ditutup, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemendikbud.go.id /info.gtk.kemendikbud.go.id

PORTAL SULUT - Hingga pertengahan Juni 2021 ini masih banyak guru honorer yang belum melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Seperti diketahui pemerintah memberikan BSU kepada 2.034.732 guru honorer, terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Para guru ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Hanya Guru Ini yang Dapat BSU Cair Juni 2021, Cek Nama Anda di info.gtk

Lantas bagaimana cara mengetahui guru tersebut sebagai penerima BSU?

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah dinyatakan lolos maka segeralah melakukan aktivasi rekening, berikut caranya:

Dokumen yang harus dibawa ke bank:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Guru honorer membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa petugas di bank penyalur.

Batas waktu aktivasi rekening BSU Kemdikbud adalah 30 Juni 2021.

Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS yang menerima BSU dari pemerintah.

Baca Juga: Ciri Guru Honorer yang Dapat BSU Juni 2021, Cek Nama Link Ini dan Segera Validasi Rekening Sebelum 30 Juni

Siapa saja yang berhak mendapatkan BSU Juni 2021 ini?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Selain 6 syarat diatas, ada syarat yang wajib dipenuhi guru honorer yakni guru honorer yang tercatat sebagai penerima BSU tahun 2020 yang belum mengambil hingga bulan Mei 2021.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rastono, mengatakan BSU hanya diberikan pemerintah sebanyak 1 kali yakni tahun 2020.

"Yang diketahui oleh Disdik hanya diterima pada tahun 2020, namun untuk lanjutan penerimaan tahun 2021 belum ada edaran atau informasi resmi dari Kemendikbud," kata Rastono, Kamis 17 Juni 2021, menjawab isu BSU diterima sebanyak 2 kali.

"Sampai saat ini belum ada laporan dari guru bahwa ada penerimaan BSU tahun ini," sambung Rastono.

Baca Juga: Batas Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tinggal 13 Hari Lagi, Cek Daftar Penerima di Sini

Terpisah, khusus di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ada 29.583 guru belum melakukan pencairan.

"Pencairan BSU untuk guru PKBM masih sangat minim. Bahkan, dari data yang ada, dana terbesar yang belum dicairkan ada di PKBM," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, Jumat 18 Juni 2021.

Dari data yang ada, baru 8.207 orang yang sudah melakukan pencairan BLT guru honorer.

Jika sampai tanggal 30 Juni 2021 tak dicairkan maka BSU ini akan kembali ke kas negara.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler