KLHK Buka Formasi CPNS 2021 Lulusan SMK Sederajat, Berikut Syaratnya

9 Juni 2021, 14:33 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk lulusan SMK sederajat. Berikut syaratnya /Kabar Banten


PORTAL SULUT – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk lulusan SMK sederajat.

CPNS lulusan SMK sederajat untuk mengisi formasi Pemula Pengendali Ekosistem Hutan dan Polisi Kehutanan di beberapa Balai Konservasi Sumber Daya Alam dibawa KLHK.

Lulusan SMK sederajat bisa mendaftarkan sebagai CPNS tahun ini di KLHK. Pasalnya KLHK membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara 2021, untuk 1.175 formasi dengan rinciannya formasi CPNS sebanyak 1.007 dan formasi PPPK sebanyak 168.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Lowongan CPNS 2021 Formasi Lulusan SMA Sederajat

Rincian formasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 859 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2021.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi CPNS yakni Persyaratan Umum;
1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);

Baca Juga: CPNS 2021: Selain Kejaksaan RI, Berikut Formasi yang Dibuka untuk Lulusan SMA Sederajat

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Dokumen Pelamar dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;

2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil;

3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6;

4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q.
Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun dan ditandatangani di atas meterai;

5. Ijazah asli;.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler