Kementerian PUPR Buka Lowongan 1.057 CPNS, Ini Formasinya

8 Juni 2021, 12:09 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten


PORTAL SULUT – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, telah mengumumkan jumlah Aparatur Sipil Negara yang dibutuhkan pada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Pengumuman seleksi CPNS tersebut berdasarkan surat dari Sekretariat Jendral Kementerian PUPR nomor KP.02.01.Sp/931 perihal penyampaian penetapan formasi CPNS tahun 2021 yang ditujukan kepada Para Sekretaris Unit Organisasi Kementerian PUPR, tertanggal 18 Mei 2021.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan jumlah kebutuhan pegawai untuk instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sebagaimana dasar pelaksanaan pengadaan ASN secara nasional.

Baca Juga: Kejaksaan Butuh 494 Formasi CPNS Lulusan SMA Sederajat, Ini Data Lengkapnya

Kebutuhan pegawai untuk Kementerian PUPR ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2021 Tentang Penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kementerian PUPR tahun anggaran 2021.

“Berkenaan dengan hal tersebut, dapat kami informasikan bahwa Kementerian PUPR mendapatkan alokasi formasi CPNS tahun 2021 jumlah 1.057 formasi,” ujar keterangan surat tersebut yang ditanda tangani Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Canka Putri.

Dalam surat tersebut juga dilampirkan surat dari Menpan RB beserta rincian formasi.
Dalam lampirannya disebutkan sejumlah posisi yang dibutuhkan diantarannya, tenaga analis pengelolaan keuangan APBN, auditor, pembina jasa konstruksi, pengelola pengadaan barang/jasa, ahli pengembangan teknologi pembelajaran, ahli perancang peraturan perundang-undangan dan ahli perencana serta ahli pranata komputer.

Setelah itu, ahli teknik jalan dan jembatan, serta ahli teknik pengairan, ahli teknik penyehatan lingkungan, ahli teknik tata bangunan dan perumahan, ahli pertama widyaiswara, dan asisten ahli dosen.

Sementara kualifikasi yang dibutuhkan yakni S1 dan D-IV.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Nama Kuda yang Mirip Nama Istri Nabi, Gisel: Dengan Tidak Mengurangi Rasa Hormat

Diketahui, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait waktu pembukaan seleksi CPNS tahun 2021 ini.

Meski begitu, bagi Anda yang berniat untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, ada baiknya mengetahui alur pendaftaran CPNS.

Berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021 sesuai pedoman BKN.

- Pertama calon pelamar diminta untuk melakukan pendaftaran akun. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, setelah itu buat akun SSCASN, Login ke akun SSCASN yang telah dibuat dan kemudian melengkapi biodata dan unggah swafoto.

- Kedua Daftar Formasi. Pelamar diminta untuk memilih Jenis Seleksi, Pilih Formasi dan kemudian mengunggah dokumen. Sebelum mengakhiri pendaftaran pendaftar diminta untuk melakukan pengecekan resume terlebih dahulu. Setelah itu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

- Ketiga, Seleksi Administrasi. Panitia akan memverifikasi data pelamar. Setelah itu, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah panitia menerima hasil sanggahan, panitia kemudian akan mengumumkan hasil sanggah tersebut. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

- Keempat, Seleksi Kompetensi Dasar. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos, akan mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar. Setelah ujian tersebut selesai, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus juga dapat melakukan penyanggahan hasil seleksi kompetensi dasar. Setelah memeriksa hasil sanggahan, selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.

- Kelima Seleksi Kompetensi Bidang. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar, kemudian akan mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang. Alurnya seperti seleksi sebelumnya. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

- Dan yang terakhir pengumuman kelulusan. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Namun pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler