Belum dapat Bansos ? Ini Nomor Pengaduan Bansos Covid-19

14 Februari 2021, 21:12 WIB
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret data warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat pembagian di Kantor Kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021). Pada tahun 2021, pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa Rp300.000. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

PORTAL SULUT - Februari ini ada 3 bantuan sosial akan disalurkan Pemerintah, yakni bansos Rp300 ribu, bansos sembako Rp200 ribu dan PKH.

Apakah anda sudah mengecek nama penerima?

Caranya :
- Buka link dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: CATAT! 3 Tokoh Ini Diklaim Paling Jahat di Dunia, Siapa Dia?

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BPNT.

Nah jika belum ada tapi merasa berhak menerima, bisa ajukan pengaduan.

Baca Juga: Hujan Es Terjadi Minahasa Sulawesi Utara, Ini Penjelasan BMKG

Dikutip dari BeritaDIY.com dalam artikel Bansos Sembako Rp 200 Ribu Anda Tidak Cair? Cek dan Lapor Kesini Sekarang!, pengaduan anda bisa melalui HP maupun email.

Caranya:

Panduan untuk melakukan komplain dan berbagai pertanyaan seputar bansos yang tak kunjung cair, dapat segera melapor melalui layanan aduan via email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Alternatif lain untuk menyampaikan aduan dapat disampaikan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 (Tidak menerima panggilan telefon).

Baca Juga: Kemendes Sediakan Progam Sarjana bagi Kepala Desa, Pendamping Desa Hingga Pengurus BUMDes, Begini Caranya

Berikut format pesan yang harus dikirim : Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Sekedar diketahui, Kementerian Sosial memberikan bantuan sembako yang pada tahun sebelumnya diberikan berupa bahan makanan pokok kini diwujudkan berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Pada bulan Februari 2021, bansos sembako ini ditargetkan ke 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Heboh Hamil 1 Jam Langsung Melahirkan, Ini Kronologinya

Uang ini nantinya tidak diperkenankan untuk membeli rokok, akan tetapi untuk membeli kebutuhan pokok makanan seperti beras, lauk-pauk, dan obat-obatan.

Bantuan ini dapat dicairkan setiap bulan sejak Januari hingga Desember 2021. Para calon penerima bansos sembako.(Kamila Astrilia/beritadiy).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler