Rencana Festival Santet Ditentang, Persatuan Dukun Nusantara Beber Tujuan Utamanya

7 Februari 2021, 16:43 WIB
Perdunu akan gelar festival santet di Banyuwangi /Twitter @shincostannnn

PORTAL SULUT - Baru-baru ini Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) yang dibentuk di Banyuwangi, Jawa Timur, membuat heboh baru-baru ini.

Perdunu dengan ketua umumnya adalah Gus Abdul Fatah Hasan berencana membuat festival santet pada Bulan Suro atau Muharam.

Tentu saja tebentuknya Perdunu hingga rencana festival santet itu menjadi heboh karena dianggap tidak biasa.

Baca Juga: Begini Cara Hitung Weton Kecocokan Pasangan Berdasarkan Primbon Jawa

Bahkan jika terwujud, mungkin itulah satu-satunya kegiatan festival santet yang pernah dibuat di Indonesia.

Rencana festival itu mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Sabtu 6 Februari 2021 menyatakan bahwa MUI sudah ada fatwa Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005 soal perdukunan dan peramalan.

Dirinya juga menegaskan bahwa pada intinya perdukunan itu dilarang.

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Tentang Keuangan Kamu Hari Ini

“Itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,” kata Amisryah.

Menanggapi pro dan kontra yang timbul karena adanya deklarasi Perdunu hingga rencana pelaksanaan festival santet, Sekretaris Umum Perdunu, Ali Nurfatoni menyampaikan jika sebenarnya Perdunu didirikan untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

Menurut Nurfatoni, Perdunu ingin memberikan edukasi terhadap ilmu perdukunan, sekaligus merubah citra dukun yang selama ini identik dengan ilmu hitam.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Sadar Banyak Orang Tak Senang Lihat Hubungannya dengan Vicky Prasetyo

“Perdunu tujuannya untuk meluruskan citra dukun yang selama ini identik dengan ilmu hitam,” ujar Ali Nurfatoni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi, M Y Bramuda mengungkapkan, akan meminta klarifikasi kepada Perdunu soal rencana melaksanakan festival santet.

“Membuat sebuah festival di tengah pandemi Covid-19 seperti ini juga merupakan langkah yang keliru, bahkan izin keramaian sudah pasti tidak diberikan untuk memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler