Pelajar SMA Sederajat Dapat Bansos Rp 2 Juta, Ayo Cek Disini Syarat dan Cara Daftarnya

12 Januari 2021, 10:30 WIB
MUDAH! Iniloh Cara Cairkan Dana PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud Bagi Siswa Pemegang KIP. /ANTARA Foto/Yulius Satria W/

PORTAL SULUT - Bantuan Sosial (Bansos) rupanya tidak hanya didapatkan bagi warga yang kurang mampu terdampak pandemi COVID-19, namun juga menyentuh para pelajar di tahan air.

Pasalnya, tahun ini pemerintah memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Dimana rincian bantuan tersebut yakni, pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Baca Juga: Dua Ekor Gorila Ini Positif Covid-19, Ini Fakta-faktanya

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, bagaimana cara mendapatkannya bisa disimak sebagai berikut;

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Turnamen Grand Final PUBG Mobile Global Championship di Dubai

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

Baca Juga: Indonesia Siap Kirim 2 Perwakilan ke Grand Finals PUBG Mobile Global Championship di Dubai

• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. ***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler