Alhamdulillah Kabar Baik, Kemendikbud Pastikan Ada Formasi Guru di CPNS

5 Januari 2021, 12:26 WIB
Tes CPNS /ANTARA/Irwansyah Putra

PORTAL SULUT - Kabar gembira buat para calon pendaftar CPNS.

Setelah sempat galau dengan adanya informasi tak ada rekrutmen formasi guru pada penerimaan CPNS, akhirnya kabar gembira dikatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga: Bantuan Tunai se Indonesia, Presiden Joko Widodo Sampaikan Dua Pesan Penting

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

"Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Ribuan Desa se-Indonesia Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Berikut Syarat Pencalonan

Pemerintah, ia melanjutkan, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Peserta Prakerja, Khusus Tanggal Ini Insentif Cair Hari Ini

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK.

Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya di Jakarta.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler