Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

- 12 Maret 2024, 09:31 WIB
Ilustrasi Wudhu. Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Ilustrasi Wudhu. Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK KEMENAG RI

Artinya tidak apa-apa kalau tidak berkumur ketika sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Bahkan, Buya Yahya membandingkan dengan es krim. Yang mana memasukkan es krim ke dalam mulut juga tidak membuat puasa batal.

Kata Buya Yahya, hukum es krim masuk ke mulut adalah makruh.

Namun berbeda dengan air yang tertelan ketika berkumur dalam wudhu, tertelan es krim justru bisa membatalkan puasa.

“Karena main-main,” kata Buya Yahya. Kata ulama itu baik permen, es krim, dan air kalau dikumur tidaklah membuat puasa batal.

Akan tetapi hukum bila es krim tertelan secara tidak sengaja, punya konsekuensi hukum berbeda, yakni membatalkan puasa.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah