Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

- 12 Maret 2024, 09:31 WIB
Ilustrasi Wudhu. Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Ilustrasi Wudhu. Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK KEMENAG RI

 

PORTAL SULUT – Apakah ait wudhu yang tertelan saat berkumur membatalkan puasa?

Mungkin benak Anda ragu dan was was, karena khawatir puasa Anda batal.

Buya Yahya pun memberikan tanggapan soal air wudhu yang tertelan ketika berkumur.

Kata Buya Yahya, tidak perlu cemas selama air wudhu itu tertelah bukan ditelan secara sengaja.

“Kalau ternyata ketelan, tidak membatalkan. Ketelan bukan ditelan,” ungkapnya.

Itu sebagaimana dilansir portalsulut.com dari Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Hati-hati, Cuma Berkata-kata Ini! Puasa Tak Mendapatkan Pahala, Kata Ustadz Adi Hidayat

Sehingga tidak perlu khawatir kalau tidak sengaja menelan air ketika berkumur-kumur dalam wudhu. Sebab puasa masih sah.

Tambah Buya Yahya, memasukan air ke dalam mulut memang merupakan sunnah hukumnya.

Artinya tidak apa-apa kalau tidak berkumur ketika sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Bahkan, Buya Yahya membandingkan dengan es krim. Yang mana memasukkan es krim ke dalam mulut juga tidak membuat puasa batal.

Kata Buya Yahya, hukum es krim masuk ke mulut adalah makruh.

Namun berbeda dengan air yang tertelan ketika berkumur dalam wudhu, tertelan es krim justru bisa membatalkan puasa.

“Karena main-main,” kata Buya Yahya. Kata ulama itu baik permen, es krim, dan air kalau dikumur tidaklah membuat puasa batal.

Akan tetapi hukum bila es krim tertelan secara tidak sengaja, punya konsekuensi hukum berbeda, yakni membatalkan puasa.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x