7. Menyiram air di atas kuburan
Kegiatan menyiram air di atas pusara kuburan saat berziarah diperbolehkan. Berdasarkan salah satu hadits yang berbunyi:
أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء
Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR Abu Daud).***