Baca Juga: Doa untuk Ampunan Dosa! Baca Ini Selepas Tahiyat Akhir dalam Sholat kata Syekh Ali Jaber
Ustadz Adi Hidayat kemudian menjelaskan, perkara cerai ini hanya boleh dilakukan jika dibenarkan secara syariat agama Islam.
Jika tidak dibenarkan secara syariat kemudian tetap ingin melakukan perceraian, maka haram hukumnya bagi yang melakukan perbuatan tersebut untuk mencium bau surga.
"Ingat, seorang perempuan yang cerai bukan pada hal yang dibenarkan oleh agama, tidak dibenarkan secara syariat, maka diharamkan baginya mencium bau surga," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Diakhir ceramah, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan kembali bahwa kita harus lebih berhati-hati dengan perkara cerai ini, terlebih khusus bagi kaum perempuan.
"Hati-hati ya, jadi perempuan harus hati-hati, hati-hati, hati-hati," pungkas Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Pahalanya Lebih Hebat dari Haji Mabrur, Kata Ustadz Abdul Somad: Kerjakan 1 Amalan Ini
Demikianlah ceramah Ustadz Adi Hidayat mengenai perbuatan seorang perempuan yang menjadikan dirinya diharamkan mencium bau surga.
Semoga kita bisa menjaga diri dari segala perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Semoga bermanfaat.***