PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan membahas tentang hukum seorang wanita ikut dalam sholat jenazah.
Dalam ceramahnya pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum perempuan ikut sholat jenazah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, ada dalil yang membahas tentang setiap orang bisa ikut serta dalam melakukan sholat jenazah tanpa membedakan laki-laki atau perempuan.
Baca Juga: Doa Sebelum Masuk dan Keluar Masjid, Usaha Lancar dan Rezeki Bertaburan, Kata Ustadz Abdul Somad
Tetapi, meski demikian, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa ada hal yang seharusnya tak dilakukan perempuan terkait pemakaman jenazah.
Dalam hal melakukan sholat jenazah, perempuan hukumnya mubah atau boleh ikut melaksanakan sholat jenazah.
Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube PETUAH IMAN pada 29 Juli 2023, Ustadz Abdul Somad mengatakan yang tidak diperbolehkan bagi perempuan adalah menggiring jenazah
"Yang tak boleh itu mengiring jenazah, hukumnya tidak sampai haram tapi makruh," jelas Ustadz Abdul Somad.
Bahkan, Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq berpesan "bila aku meninggal nanti jangan diiringi jenazahku oleh perempuan," terang Ustadz Abdul Somad.